Pukat UGM Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM mendesak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis pada Selasa, 14 Juli 2026.

Langkah tegas ini dinilai sangat penting demi memulihkan kembali kepercayaan publik yang sempat terganggu akibat tersangkutnya salah satu pejabat internal korps adhyaksa tersebut.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai bahwa penyelesaian kasus secara transparan merupakan kunci utama pemulihan nama baik institusi kejaksaan.

"Justru kasus BGN ketika bisa diselesaikan hingga tuntas, itu bisa memulihkan nama Kejaksaan di mata publik, bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap kejaksaan," kata Zaenur, Peneliti Pukat UGM.

Zaenur menerangkan bahwa permasalahan hukum yang terjadi saat ini murni merupakan persoalan personal individu di dalam tubuh kejaksaan, bukan kegagalan lembaga secara keseluruhan.

"Jadi yang sedang disasar sebagai tersangka itu kan FA (Febrie) orangnya. Institusinya harus tetap dijaga dan institusinya harus tetap melanjutkan tugas, jangan sampai tugasnya itu kemudian terpengaruh," ucap Zaenur, Peneliti Pukat UGM.

Pihak kejaksaan juga diminta bergerak cepat mengklarifikasi puluhan nama yang diduga ikut terseret dalam sengkarut tata kelola program pangan tersebut.

"Dan untuk kejaksaan ini harus cepat di dalam mengungkap nama-nama itu. Memanggil mereka 47 nama itu yang mendalami keterlibatan mereka," ucap Zaenur, Peneliti Pukat UGM.

Zaenur menambahkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal apabila ada indikasi keterlibatan dari unsur penegak hukum lainnya.

"Dan kalau misalnya mereka-mereka memang ada yang sebagian terkait dengan aparat penegak hukum lain ya itu saat yang paling tepat," imbuh Zaenur, Peneliti Pukat UGM.

Proses hukum terhadap pejabat internal diharapkan dapat berjalan beriringan tanpa mengganggu jalannya penyelidikan kasus pangan nasional yang sedang bergulir.

"Tentu kasus MBG itu tidak boleh terganggu. Harus tetap jalan," tandas Zaenur, Peneliti Pukat UGM.

Sebelum status hukumnya ditetapkan oleh penyidik kepolisian, mantan pejabat kejaksaan Febrie Adriansyah sempat memaparkan perkembangan terbaru mengenai jumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, eh 47 nama yang terlibat," kata Febrie, Mantan Jampidsus Kejagung.

Febrie menjelaskan bahwa fokus utama tim penyidik saat ini adalah menyelesaikan penyusunan berkas perkara para tersangka secepat mungkin.

"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," kata Febrie, Mantan Jampidsus Kejagung.

Meski mengonfirmasi adanya puluhan nama baru yang sedang didalami, ia mengingatkan publik agar tidak langsung berasumsi bahwa semua nama tersebut bersalah.

Di sisi lain, pihak kejaksaan terus berkoordinasi dengan pengelola program agar program prioritas nasional ini tetap dapat terealisasi dengan baik di lapangan.

"Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," ujar Febrie, Mantan Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi mengumumkan status tersangka terhadap Febrie terkait dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Totok, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed