PT DSI Berencana Kenakan Biaya Ekspor Komoditas SDA
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berencana menerapkan penarikan biaya atas proses pengelolaan ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis, yakni CPO, batu bara, dan ferro alloy, di Jakarta pada Senin (24/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Skema penarikan ongkos dan pengambilan margin wajar oleh BUMN pengelola ekspor tersebut telah diatur secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Direktur Keuangan PT DSI Sinthya Roesly menegaskan bahwa penarikan penetapan biaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengembalian modal dan penutupan biaya operasional perseroan.
"Nah, untuk pricing, tentu ini tadi kalau dari regulasi itu dimungkinkan DSI karena kita juga PT, tentu sebagai PT tentu ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi kapital, tidak mungkin harus menjadi rugi ya. Sehingga tadi atas mandat itu, ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," terang Sinthya Roesly, Direktur Keuangan PT DSI.
Pihak manajemen PT DSI saat ini masih menghitung besaran pasti margin yang akan dibebankan agar tetap efisien dan tidak memberatkan para pelaku usaha ekspor.
"Nah, ini sedang dihitung tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir, dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait ya," katanya Sinthya Roesly, Direktur Keuangan PT DSI.
Proses kalkulasi tersebut tetap berfokus pada penghitungan beban biaya ekspor riil yang ditanggung oleh produsen di dalam negeri.
"Jadi kira-kira seperti itu semangatnya untuk tadi bicara bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat karena akan dihitung bagaimana export cost bagi si produsen atau eksportir Indonesia," sambungnya Sinthya Roesly, Direktur Keuangan PT DSI.
Pernyataan terkait penarikan biaya ini berbeda dari penjelasan pemerintah sebelumnya pada Jumat (29/5/2026), ketika Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sempat memastikan bahwa pembentukan PT DSI tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu Danantara maupun saya lapor kepada Pak Mentan dan Pak Menko, disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas, yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," ujar Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow