Prabowo Terbitkan Keppres Pengangkatan Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pengangkatan jajaran pejabat utama baru di Kejaksaan Agung pada Selasa (21/7/2026). Keputusan ini memuat penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penerbitan Keppres tersebut memproses usulan resmi dari Jaksa Agung setelah pejabat terdahulu mengajukan pengunduran diri akibat berstatus tersangka. "Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pihak Istana Kepresidenan menindaklanjuti proses administratif penyerahan salinan keputusan tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7/2026).
"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya. Sebelum keputusan diterbitkan, usulan nama pejabat baru dari Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melewati proses penelaahan mendalam oleh Tim Penilai Akhir sejak sepekan sebelumnya.
"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7) kemarin. Pengangkatan jajaran pejabat ini dipastikan berlaku sah secara formil melalui Keppres tanpa memerlukan prosesi pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya. Melalui keppres yang sama, pemerintah turut menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung untuk memperkuat jajaran pimpinan Korps Adhyaksa. "Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Mensesneg menjelaskan bahwa seluruh tahapan penetapan struktur pimpinan baru ini berjalan sesuai mekanisme hukum dan penilaian perundangan yang berlaku.
"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," kata Pras. Proses seleksi telah merampungkan penetapan lima pejabat utama Kejaksaan Agung baru, yang terdiri atas Asep Nana Mulyana (Wakil Jaksa Agung), Leonard Ebenezer Simanjuntak (Jampidum), Kuntadi (Jampidsus), Harli Siregar (Kepala Badiklat Kejagung), serta Patris Yusrian Jaya (Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung). Pejabat Jampidsus baru, Kuntadi, merupakan jaksa senior kelahiran Semarang pada Januari 1970 yang merintis karier di Kejaksaan Agung sejak 1996 dari posisi staf tata usaha Jampidsus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow