Prabowo Resmikan Kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia
Presiden Prabowo Subianto meresmikan struktur kelembagaan dan penetapan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pengumuman tersebut disampaikan dalam Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN TA 2027, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Struktur kelembagaan PFII mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII.
Operasional awal lembaga keuangan ini ditempatkan di Jakarta sebelum diperluas ke wilayah lain. "Kelembagaan PFEI terdiri dari dewan pertimbangan, dewan PFII, lembaga pengelola PFII, lembaga pengawas jasa keuangan PFII, pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan lembaga arbitrase PFII," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah menetapkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII yang nantinya dikembangkan ke Bali serta kawasan strategis lainnya di Indonesia. Kawasan ini disiapkan untuk menarik investasi dan dana modal besar dari luar negeri.
"Ketujuh, hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain dari Republik Indonesia yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. PFII dirancang menjadi pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia. Layanan ini mencakup sektor perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi.
Penggunaan bahasa Inggris diizinkan sebagai bahasa kontrak resmi di PFII, bersandingan dengan adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional. Pemerintah juga menyediakan kepastian transfer, repatriasi modal dan laba, fasilitas perpajakan, golden visa, serta perizinan yang kompetitif. "Pada saat yang sama, aturan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap kita tegakkan. Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow