PGN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan Mont D’Or di WK Tungkal
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Mont D’Or Oil Tungkal Limited dari Wilayah Kerja Tungkal, Jambi, pada Senin (31/8/2026), memperkuat pasokan gas bumi nasional. Dalam perjanjian tersebut, PGN memperoleh pasokan gas sebesar 5,45 BBTUD untuk periode 2026 hingga 2034, dengan penurunan bertahap hingga 2040, dilansir dari Investor Daily. Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham dan General Manager MontD’Or Hendra Jaya, disaksikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
PGN mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan pemangku kepentingan lain dalam mendapatkan tambahan pasokan gas untuk ketahanan energi domestik.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya memperkuat pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan," ujar Aldiansyah Idham. Perjanjian ini memberikan kepastian penyerapan gas dari WK Tungkal dan penting bagi PGN dalam menjaga keandalan penyaluran gas ke pelanggan.
WK Tungkal yang terletak di Sumatera Bagian Tengah akan diintegrasikan dengan infrastruktur PGN yang sudah ada di Pulau Sumatera. PGN menegaskan komitmen memperkuat pasokan gas bumi domestik dengan mengintegrasikan sumber pasokan gas pipa dan LNG guna menjamin keberlanjutan layanan gas untuk industri, komersial, usaha kecil, dan rumah tangga.
"Kami berharap kolaborasi antara SKK Migas, produsen gas terutama MontD’Or dan PGN tidak hanya terbatas pada pasokan WK Tungkal, melainkan juga dalam kerjasama strategis lainnya. Kami optimis kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan industri dan perekonomian nasional," tutup Aldiansyah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow