Pertumbuhan Industri Tekstil Indonesia Capai 6,36 Persen

Smallest Font
Largest Font

Sektor industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) di Indonesia membukukan kenaikan pertumbuhan secara tahunan mencapai 6,36 persen pada kuartal II 2026. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar 4,35 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026).

Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai bahwa laju ekspansi sektor TPT bergerak melampaui pertumbuhan ekonomi nasional serta industri pengolahan nonmigas. Penguatan ini didukung oleh peningkatan investasi, lonjakan ekspor, keberlanjutan surplus perdagangan, dan penyerapan tenaga kerja secara meluas.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif memberikan pandangannya terkait kondisi terkini sektor TPT nasional.

"Setelah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas," kata Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Realisasi investasi kumulatif pada sektor manufaktur ini menyentuh Rp 11,40 triliun hingga kuartal II 2026, atau melonjak 11,85 persen dibandingkan semester pertama 2025 senilai Rp 10,19 triliun. Rinciannya mencakup investasi tekstil sebesar Rp 6,78 triliun dan industri pakaian jadi Rp 4,62 triliun.

"Pertumbuhan investasi sebesar 11,85% merupakan indikator penting karena menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek pasar dan basis produksi Indonesia. Investasi tersebut diperlukan untuk menambah kapasitas, memodernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, dan memenuhi standar keberlanjutan pasar global," jelas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Kinerja ekspor TPT periode Januari hingga Mei 2026 teridentifikasi senilai US$ 4,85 miliar, naik dari posisi US$ 4,77 miliar pada tahun sebelumnya. Pada saat bersamaan, nilai impor tercatat sebesar US$ 3,58 miliar, sehingga neraca perdagangan TPT tetap mencetak surplus sebesar US$ 1,27 miliar.

"Surplus US$ 1,27 miliar membuktikan bahwa industri TPT masih menjadi penghasil devisa. Akan tetapi, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa impor tumbuh lebih cepat dan surplus mengalami penyempitan. Karena itu, peningkatan ekspor harus dibarengi penguatan pasar domestik serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat," tegas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Selain menyumbang devisa negara, ekosistem industri TPT tercatat menyerap sekitar 3,86 juta tenaga kerja manufaktur padat karya. Sektor ini terbagi atas 1,01 juta pekerja pabrik tekstil serta 2,84 juta pekerja garmen dan pakaian jadi.

"Di balik setiap angka pertumbuhan dan investasi terdapat jutaan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Karena itu, menjaga daya saing industri TPT bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja," kata Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Momentum positif pada tahun 2026 diharapkan diimbangi dengan regulasi penindakan impor ilegal, kestabilan harga energi, ketersediaan bahan baku, serta perluasan akses perjanjian perdagangan internasional.

"Pertumbuhan 6,36% bukan garis akhir, melainkan kesempatan untuk membawa industri TPT naik ke tingkat berikutnya. Tantangannya sekarang adalah mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan utilisasi, pesanan, ekspor, investasi, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan," pungkas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed