Pengendara Motor Lawan Arah Halangi Ambulans Bawa Balita di Depok
Seorang pengendara motor di Depok, Jawa Barat, melawan arah dan mengadang laju ambulans yang sedang membawa balita berusia 22 bulan dalam kondisi kejang, Kamis (6/8), sehingga menimbulkan ketegangan dengan pengguna jalan lain.
Ambulans tersebut terhambat saat melintas di jalan raya Sawangan yang sedang macet, meski sudah menyalakan sirine keras-keras sebagai tanda kendaraan prioritas, dilansir dari Detik Oto.
Pengendara motor itu melewati marka tak putus dan tidak memberikan respons saat tim ambulans meminta agar diberi jalan.
Pengendara motor yang mengadang ambulans sempat terlibat cekcok dan kontak fisik dengan pengguna jalan lain.
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang mengangkut orang sakit termasuk kendaraan yang mendapat prioritas utama di jalan setelah kendaraan pemadam kebakaran.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, mengatakan kebiasaan melawan arah merupakan masalah umum di jalan raya Indonesia yang sering dilakukan oleh orang yang terburu-buru tanpa memikirkan keselamatan.
"(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan," ujar Sony kepada Detik Oto.
Sony mengingatkan pentingnya tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran sebagai kunci keselamatan di jalan.
"Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan," kata Sony.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow