Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan dan trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, mulai 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menata kawasan, mengurai kemacetan, serta mengatasi kekumuhan.

Keputusan penertiban diambil dalam rapat koordinasi Pemkot Jakarta Timur bersama Kecamatan Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya, Satpol PP, serta dinas terkait. Langkah penataan kawasan tersebut juga menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo setelah munculnya berbagai keluhan masyarakat.

Selain tingginya tingkat kemacetan, penataan dilakukan menyusul kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar bernama Hammamshidqi Hammamut pada Senin (17/8/2026) lalu.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menegaskan para pedagang yang terdampak akan dipindahkan ke tempat resmi yang telah disediakan sesuai aturan.

"Mulai tanggal 31 Agustus 2026, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas berjualan di bahu jalan ataupun di atas trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati," tegas Munjirin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan proses penertiban tidak bertujuan menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan memindahkan lokasi usahanya secara teratur.

"Proses relokasi perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan humanis," tuturnya.

Guna mendukung kelancaran penataan, Suku Dinas Bina Marga akan mengembalikan fungsi trotoar, sementara Suku Dinas Sumber Daya Air mempercepat perbaikan saluran air. Personel Satpol PP dan Satgas Sudin Perhubungan juga akan disiagakan di lokasi.

"Intinya bukan melarang pedagang untuk berjualan, namun kami relokasi kegiatan perdagangan ke tempat yang sesuai dengan ketentuan, dalam rangka menata kawasan," tandasnya.

Di sisi lain, Perumda Pasar Jaya terus menggencarkan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang ikan serta pedagang kaki lima agar bersedia masuk ke area dalam Pasar Kramat Jati.

Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris menyampaikan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas utama dalam mengajak pedagang berpindah.

"Pasti kita sosialisasikan, jadi PKL inilah yang jadi tugas kita untuk dicarikan satu pendekatan humanity-nya (kemanusiaan) agar masuk ke dalam," kata Deni Alfianto Amris.

Manajemen Perumda Pasar Jaya menilai komunikasi yang intensif sangat dibutuhkan karena penanganan pedagang di luar pasar memerlukan pola koordinasi jangka panjang.

"Kalau yang di luar ini ya memang harusnya jadi rencana jangka panjang di Pasar Jaya untuk selalu berkoordinasi terhadap PKL," ujar Deni.

Melalui sosialisasi tersebut, pengelola memberikan penjelasan mengenai skema usaha, tarif sewa, hingga fasilitas pendukung yang tersedia di dalam pasar. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di luar area pasar.

"Jadi dari koordinasi itu penting, ada yang namanya semacam tim agar yang di luar itu pindah ke dalam. Sehingga pasar itu tidak tidak lagi crowded (penuh, sesak) di luar. Akses, kemacetan segala macam tuh kan bisa diurai semuanya kalau dia di dalam itu," jelas Deni.

Perumda Pasar Jaya juga mendorong para kepala pasar untuk aktif memantau wilayah sekitar dan tidak membiarkan aktivitas pedagang di luar pasar menjadi kebiasaan permanen.

"Kepala pasar itu harus bermazhab sales (berjualan) atau service excellence (pelayanan), atau ada ruang komunikasi," ujar Deni.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan pasar yang tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

"Dengan demikian, penataan PKL tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas usaha para pedagang," ucap Deni.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed