Pemerintah Uji Coba Digitalisasi Perlinsos di Sleman Yogyakarta
Pemerintah meluncurkan uji coba digitalisasi penyaluran Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/8/2026). Langkah integrasi data antarinstansi ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat serta mencegah warga berhak terlewat akibat kendala verifikasi. Sebagaimana dilansir dari Detik iNET, uji coba di Kabupaten Sleman tersebut mencatatkan sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial hingga minggu pertama Agustus 2026.
Skema ini memanfaatkan SPLP sebagai fondasi utama yang menghubungkan berbagai sistem elektronik pemerintah untuk bertukar data secara aman. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di lokasi uji coba. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menegaskan fokus utama pembangunan sistem teknologi pemerintah.
"Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat," kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Tantangan utama penyaluran bantuan sosial selama ini terletak pada tersebarnya data di berbagai lembaga yang belum terhubung sepenuhnya. Selain potensi data kedaluwarsa, proses verifikasi manual kerap memicu birokrasi panjang yang merugikan penerima manfaat. Melalui Portal Perlindungan Sosial, warga dapat mendaftar secara mandiri menggunakan ponsel pintar. Namun, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses digital, pemerintah menyiagakan agen Perlinsos untuk melakukan pendampingan pendaftaran langsung di lapangan.
"Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital. Layanan ini juga dilengkapi mekanisme sanggah dan pengajuan permohonan ulang bagi warga yang menilai hasil penilaian kelayakan belum sesuai. Kehadiran fasilitas tersebut bertujuan mempermudah koreksi data serta transparansi pelayanan publik.
Saat berdialog dengan warga Sleman, Menkomdigi menyaksikan proses pendaftaran warga berpenghasilan rendah yang didampingi agen Perlinsos. Ia menekankan pentingnya tolok ukur keberhasilan transformasi digital pemerintah pada kemudahan akses layanan. "Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial (bansos) menjadi digital.
Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan," ungkap Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital. Integrasi SPLP disokong oleh infrastruktur digital pemerintah seperti Pusat Data Nasional (PDN), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan konektivitas yang saling terhubung. Pengelolaan data dalam ekosistem ini wajib menerapkan prinsip pelindungan data pribadi secara ketat.
"Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil," kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow