Pelaut AL AS Didakwa Atas Pembunuhan Rekan di USS Kennedy
Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat resmi didakwa atas dugaan pembunuhan terhadap rekannya dalam insiden penembakan di atas kapal induk USS John F Kennedy. Pelaku juga dijerat sejumlah dakwaan terkait penyalahgunaan senjata api.
Dilansir dari USNI News, tersangka bernama Rodriguez dan korban bernama Braswell sama-sama bertugas sebagai bagian dari pasukan keamanan pelabuhan di kapal Kennedy saat peristiwa terjadi. Rodriguez sempat ditahan usai kejadian, lalu dibebaskan pada 11 Juni sebelum akhirnya resmi didakwa pada 29 Juli.
Selain tuduhan pembunuhan, Rodriguez didakwa atas dugaan penyerangan ringan dan tindakan ceroboh yang membahayakan keselamatan. Berdasarkan lembar dakwaan, Rodriguez diduga pernah mengarahkan pistol dinas berpeluru ke arah sejumlah orang pada Februari dan dua kali pada Mei.
Rodriguez yang berasal dari Massachusetts bergabung dengan Angkatan Laut AS pada 2025 dan ditugaskan ke kapal Kennedy pada Oktober tahun yang sama. Sementara itu, Braswell yang berasal dari Colorado mendaftar anggota Angkatan Laut pada Oktober 2024 dan mulai bertugas di kapal tersebut sejak Maret 2025.
Hingga Selasa, pihak Angkatan Laut AS belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Meski sempat mengalami penundaan akibat kasus hukum dan penyelidikan yang masih berlangsung, kapal Kennedy telah menyelesaikan uji coba laut penerimaan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow