Mantan Pejabat Kementan Dicopot Akibat Dugaan Kasus Korupsi

Smallest Font
Largest Font

Sembilan belas pejabat Kementerian Pertanian yang terdiri dari eselon I, II, dan III resmi dibebastugaskan dari jabatannya akibat terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. Tindakan tegas tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kementerian Pertanian saat ini masih memberlakukan sanksi nonaktif sementara kepada 14 pejabat tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan internal dan penegakan hukum di lingkungan kementerian.

"Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian diberi tenggat waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh audit keuangan.

"Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai," ujar Amran.

Proses hukum internal memfasilitasi pemulihan hak bagi pejabat yang terbukti tidak bersalah setelah pemeriksaan selesai. Penegakan aturan dilakukan secara terbuka demi menjaga integritas lembaga.

"Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif," tegas Amran.

Di antara belasan nama yang diperiksa, terdapat salah satu pejabat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pimpinan kementerian. Langkah tegas ini diklaim sebagai bentuk keadilan tanpa memandang hubungan personal.

"Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," pungkas Amran.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed