OJK Catat Transaksi Aset Kripto Meningkat Jadi Rp 28,58 Triliun per Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 28,58 triliun hingga Juni 2026, naik 24,20% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 23,01 triliun, dilansir dari Detik Finance.

Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga bertambah 1,32% menjadi 22,69 juta akun pada periode yang sama, menunjukkan kematangan ekosistem pasar kripto di Indonesia.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai peningkatan ini mencerminkan minat masyarakat terhadap aset digital. Ia mengatakan, "Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar."

Ryan menambahkan fungsi pengawasan OJK memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Di tingkat global, sentimen pasar kripto juga dipengaruhi oleh diterapkannya regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026.

"Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek," ujar Ryan.

Ryan juga menyebutkan bahwa pelaku pasar masih menantikan regulasi aset digital di Amerika Serikat, khususnya Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum. Sementara itu, di Indonesia, penguatan regulasi berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia kini semakin beragam. Kategori AI Stocks menampilkan volume perdagangan tertinggi pada NVDAX, SPCXX, dan TSLAX, sedangkan di kategori meme token, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi yang paling banyak diperdagangkan.

"Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor," tutup Ryan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed