Industri Blockchain dan Aset Kripto Indonesia Masuki Fase Baru dengan Regulasi Penguatan

Smallest Font
Largest Font

Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru dengan pertumbuhan pesat yang didorong oleh penguatan regulasi dan ekspansi teknologi ke berbagai sektor, seperti tokenisasi aset dunia nyata dan kekayaan intelektual, serta pembangunan infrastruktur digital, dilansir dari Detik Finance.

CEO Indodax, William Sutanto, menilai transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan baik dengan pendekatan soft landing. Ia menyatakan pentingnya kepastian regulasi sebagai fondasi inovasi dan integrasi ekosistem keuangan sambil menjaga perlindungan konsumen.

"Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen," ujar William.

William juga menegaskan bahwa regulasi harus memberi ruang bagi inovasi, akses pasar yang luas, dan perlindungan konsumen agar pelaku industri kripto domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi secara global.

"Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas," jelasnya.

Dalam hal pasar, William menyambut baik bertambahnya jumlah exchange berizin yang memberi pilihan pada konsumen. Namun, ia mengingatkan pentingnya volume pasar yang seimbang dengan jumlah pelaku untuk menghindari risiko konsolidasi industri kripto nasional.

"Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan," tambahnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan potensi blockchain dalam mendigitalisasi berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur sehingga memperluas akses investasi.

"Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya," tutur Rachmat Pambudy.

Di sektor ekonomi kreatif, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat blockchain dan Web3 membuka peluang baru untuk pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.

"Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen," ujarnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed