OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Smallest Font
Largest Font

Tiga lembaga penyedia indeks global yakni MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones Indices tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Market. Kepastian status tersebut disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai penetapan ini menjadi bukti pengakuan atas perbaikan yang dilakukan regulator bersama Self-Regulatory Organization (SRO). Pihaknya berkomitmen mengakselerasi inisiatif strategis guna mereformasi pasar keuangan nasional.

"Pada review terakhirnya, MSCI, FTSE, dan S&P Dow Jones Indices masih mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market. Keputusan tersebut memberikan optimisme bahwa lembaga global index provider telah memberikan pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah kita lakukan bersama," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini menunjukkan tren pemulihan signifikan. Sejak menyentuh level terendahnya pada awal tahun 2026, IHSG telah mencatatkan penguatan sekitar 20 persen.

"IHSG telah menunjukkan tren pemulihan dan semakin konvergen dengan indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Indonesia, dengan penguatan sekitar 20% dari titik terendah di awal tahun 2026," jelas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain pergerakan indeks, kinerja fundamental emiten juga menunjukkan peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan dua digit serta perbaikan profitabilitas sepanjang kuartal II-2026. OJK berencana terus mendorong daya saing pasar modal sebagai instrumen investasi dan sarana pembiayaan.

"Kami akan terus melanjutkan reformasi pasar modal agar semakin kompetitif sebagai sumber pembiayaan dan semakin menarik sebagai instrumen investasi dengan tetap memperkuat transparansi, penegakan hukum, pelindungan investor, dan juga integritas pasar," pungkas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed