Napi Pembunuhan Kabur Lapas Ambon Ditangkap Lagi

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian menangkap kembali Imanuel Birahy (23), narapidana kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon, di bawah kawasan Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, pada Kamis (27/8/2026) siang.

Pelarian narapidana berinisial IB tersebut berakhir setelah empat hari bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat sejak melarikan diri pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIT.

Keberadaan buronan ini terungkap berkat kewaspadaan seorang warga bernama Ibu Hapsa Rahawarin yang mengenali wajah pelaku dari unggahan di media sosial, lalu melaporkannya ke layanan darurat call center 110 Polresta Pulau Ambon.

Personel Polsek Teluk Ambon yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, sebelum membawanya ke ruang tahanan Mapolsek Teluk Ambon untuk menitipkan sementara.

"Iya benar (Imanuel napi kasus pembunuhan) telah ditangkap," kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho kepada detikcom, Kamis (27/8/2026).

Kapolresta menjelaskan bahwa warga sekitar mengenali identitas narapidana tersebut dari informasi yang disebarkan jajaran kepolisian melalui platform media sosial.

"Warga mengenali wajahnya karena disebar juga melalui media sosial (medsos). Warga kemudian melapor ke layanan darurat call center 110 Polresta Pulau Ambon," jelasnya.

Proses penangkapan berjalan aman karena terpidana tidak melakukan tindakan perlawanan saat disergap oleh petugas di lapangan.

"Imanuel tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Oleh personel, dia lalu dibawa ke Mapolsek Teluk Ambon untuk dititi sementara di ruang tahanan," jelasnya.

Kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak pemasyarakatan untuk memindahkan kembali tahanan tersebut ke fasilitas lembaga pemasyarakatan.

"Rencana sore ini, Imanuel akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ambon," tambah Andrias.

Pihak kepolisian mengonfirmasi durasi waktu pelarian terpidana kasus pembunuhan tersebut selama menghindar dari kejaran petugas gabungan.

"Dia (Imanuel) kabur sekitar empat hari," jelasnya.

Sinergi antarinstansi penegak hukum dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan mengamankan kembali narapidana tersebut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Kepolisian, jajaran Pemasyarakatan, Babinsa, serta masyarakat," ujar Andrias.

Perwakilan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi krusial kepada aparat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Ibu Hapsa Rahawarin atas kepedulian dan keberanian dalam memberikan informasi. Peran masyarakat seperti ini sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Maluku, Novriadi dalam keterangan pers di Mapolsek Teluk Ambon, Kamis (27/8/2026).

Pihak Ditjenpas Maluku menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada warga Kota Ambon atas keresahan yang timbul akibat insiden melarikan diri narapidana tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Ambon atas kejadian ini yang sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” katanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon menjelaskan penafsiran awal kronologi pelarian narapidana yang memanfaatkan kelalaian serta celah fasilitas pengamanan di dalam area lapas.

"Selain listrik, terdapat juga kosongnya Pos Menara Atas 2 karena keterbatasan personel, sehingga pengawasan di area perimeter tidak optimal," kata Kepala Lapas Kelas II Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Pihak lapas menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut serta mengapresiasi seluruh tim gabungan TNI, Polri, dan warga yang membantu penangkapan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kota Ambon atas keresahan yang sempat timbul akibat kejadian ini. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian, TNI, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat yang telah membantu sehingga warga binaan tersebut berhasil diamankan,” ungkapnya.

Jajaran Lapas Kelas IIA Ambon berkomitmen melakukan perbaikan pada seluruh sistem pengawasan dan fasilitas guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Karena itu, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed