BEI Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp1 Hingga Akhir September

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 yang semula dijadwalkan pada 7 September 2026. Penundaan itu dilakukan karena masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan baru tersebut, kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.

Jeffrey menyebutkan dari 91 anggota bursa, sebanyak 83 telah siap setelah dua kali melakukan uji coba mock trading. BEI terus memberikan pendampingan kepada anggota bursa yang belum siap agar transisi berjalan lancar.

"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading. Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 anggota bursa sudah siap, tetapi delapan anggota bursa itu belum siap," ujar Jeffrey Hendrik kepada media di Jakarta, 1 September 2026.

BEI menargetkan implementasi harga minimum saham Rp1 dapat dilakukan pada pekan ketiga atau keempat September 2026 dengan menunggu kesiapan seluruh anggota bursa.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dengan pendampingan yang akan kita berikan kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September," kata Jeffrey.

Kebijakan perubahan batas harga minimum saham ini berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI, bertujuan meningkatkan likuiditas terutama pada saham yang selama ini diperdagangkan di bawah Rp50 dan sulit mendapatkan likuiditas.

Jeffrey menegaskan bahwa aturan ini tidak akan memengaruhi arus keluar investor asing dari pasar modal Indonesia.

"Ketentuan yang berfokus pada likuiditas itu ke depannya tidak akan mempengaruhi arus outflow investor asing," ujar Jeffrey.

Selain itu, BEI optimistis lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE akan merespons positif kebijakan ini karena mendapat feedback positif dari pelaku pasar selama sosialisasi dan uji coba pada Agustus 2026.

BEI juga memperkirakan pembukaan batas harga minimum saham ini dapat meningkatkan frekuensi dan nilai transaksi sekitar dua sampai tiga kali lipat, khususnya untuk saham yang sebelumnya diperdagangkan melalui mekanisme call auction di Papan Pemantauan Khusus.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed