Muhammad Zidan Gugat Cerai Talak Raisya Bawazier di PA Jakarta Pusat

Smallest Font
Largest Font

Aktris FTV Raisya Bawazier digugat cerai talak oleh suaminya, Muhammad Zidan, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Agustus 2026. Gugatan perceraian pasangan tersebut terdaftar secara resmi dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Pihak pengadilan telah mengonfirmasi masuknya berkas perkara gugatan cerai tersebut dan mencatat identitas para pihak yang berperkara.

"Iya. Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan, ya. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Nah, saya lihat dulu catatannya. Tanggal pendaftarannya Jumat, 21 Agustus 2026," kata Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, pada Senin (31/8/2026).

Klasifikasi perkara perceraian ini ditentukan berdasarkan pihak yang mengambil inisiatif mendaftarkan permohonan ke pengadilan.

"Iya. Karena yang mengajukan adalah pihak suami, ya, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," tutur Ira.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga telah menetapkan jadwal persidangan awal untuk menangani perkara perceraian pasangan tersebut.

"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa ya, tanggal 1 September 2026. Pada jam 09.00 itu sudah bisa daftar para pihak untuk mengikuti persidangan," jelas Ira.

Prosedur pemanggilan resmi telah disiapkan oleh pihak pengadilan guna memastikan kehadiran penggugat maupun tergugat pada agenda pembuka.

"Iya, kedua belah pihak pasti akan dipanggil untuk menghadiri persidangan pada sidang yang pertama," pungkas Ira.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed