Meta Setujui Penyelesaian USD 18 Miliar Terkait Kasus Kecanduan Media Sosial di AS

Smallest Font
Largest Font

Meta menyetujui penyelesaian sebesar USD 18 miliar terkait kasus federal Amerika Serikat yang menuduh perusahaan tersebut menyebabkan kecanduan media sosial, dilansir dari Detik iNET.

Kesepakatan ini diumumkan bersama Jaksa Agung California Rob Bonta dan kelompok bipartisan yang terdiri dari 51 Jaksa Agung. Namun, Meta masih berisiko menghadapi gugatan lanjutan dan aturan regulasi tambahan di masa depan.

Rob Bonta menegaskan, "Kesepakatan ini sama sekali tidak bersifat mencegah tuntutan lain. Secara konseptual, ini adalah batas bawah, bukan batas atas."

Beberapa pihak menilai Meta lolos dengan mudah karena kapitalisasi pasar perusahaan ini mencapai USD 1,5 triliun. Pengacara Meta sebelumnya memperingatkan potensi ganti rugi hingga USD 1,4 triliun, sementara pengacara negara bagian menilai angka USD 200 miliar lebih realistis.

Kesepakatan tercapai sekitar sepekan setelah sidang pembacaan argumen pembuka kasus ini. Satu-satunya eksekutif penting yang bersaksi adalah Kepala Instagram, Adam Mosseri.

Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, mengkritik jumlah ganti rugi tersebut. "Ini sudah pasti kemenangan bagi Meta. Pendapatan senilai beberapa minggu, itu tak cukup ketika Anda membicarakan perusahaan sebesar ini," ujarnya.

Florida masih melanjutkan gugatan serupa terhadap Meta. "Kami akan maju ke pengadilan, kami siap bertarung demi anak-anak kami di Florida. Kami takkan tunduk dan menyerah," tambahnya.

Texas tidak termasuk dalam penyelesaian ini, namun setuju menerima pembayaran terpisah sebesar USD 1 miliar.

Selain dana, Meta wajib melakukan perubahan pada aplikasi Facebook dan Instagram, seperti pembatasan penggunaan harian dan jam malam bagi remaja, verifikasi usia yang lebih ketat, serta penambahan fitur untuk orang tua dan wali.

Legislator masih bisa mengatur aturan lebih lanjut terhadap Meta dan industri media sosial. Ada juga kasus gabungan yang melibatkan klaim kerugian individu dan kasus federal terpisah.

Pengacara yang mewakili kelompok tersebut menyatakan akan melanjutkan litigasi terhadap Meta dan kompetitornya. "Ribuan anak muda dan distrik sekolah negeri masih punya tuntutan tertunda terhadap Meta, begitu juga dengan TikTok, Snap, dan YouTube, dan kami siap melanjutkan pertarungan itu," kata mereka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed