Menteri Lingkungan Hidup Sebut Pasar Karbon Jadi Peluang Bisnis Besar di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon yang disebutnya sebagai "perdagangan gaib." Potensi ini dianggap sebagai peluang bisnis yang menjanjikan sekaligus menjaga kelestarian alam.

Jumhur menjelaskan bahwa emisi gas rumah kaca dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang diperjualbelikan di pasar karbon. Ia menyebutkan salah satu program pemerintah berupa rehabilitasi mangrove yang memberikan manfaat ekonomi.

"Penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun membutuhkan dana sekitar Rp 200 juta dengan imbal hasil mencapai Rp 1,5 miliar," ujar Jumhur, dilansir dari Detik Finance.

Ia menjabarkan bahwa satu hektare mangrove bisa menyerap 3.000 ton CO2 equivalen. Dengan harga karbon di pasar yang berkisar dari 7 hingga 90 dolar AS per ton, menggunakan harga tengah 30 dolar AS, potensi pendapatan dapat mencapai 90.000 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar dalam tiga tahun.

Jumhur juga menyampaikan bahwa investor asing telah menunjukkan minat pada perdagangan karbon Indonesia, namun menegaskan bahwa potensi ini harus dimanfaatkan oleh Indonesia terlebih dahulu.

"Saya sebutnya ini perdagangan gaib, sebab barangnya tidak jelas tapi harganya bisa ribuan triliun rupiah. Saat ini semua orang (negara) matanya ke kita semua. Nah maksud saya dalam perdagangan gaib ini kita (Indonesia) ikut serta gitu lho. Saya selaku Menteri LH lebih konsen mengutamakan kita bangsa Indonesia untuk melakukan perdagangan karbon ini," tegas Jumhur.

Menteri Lingkungan Hidup menambahkan bahwa ekonomi karbon menjadi sektor penting mengingat kebutuhan pendanaan iklim nasional yang besar. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi pada 2030 yang diperkirakan membutuhkan biaya lebih dari Rp 50.000 triliun.

"Itu tidak mungkin dilakukan pemerintah. Akhirnya ada skema-skema, bisa complient atau voluntary, mandatory dan lain sebagainya. Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi atau menyerap emisi karbon tadi," pungkas Jumhur.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed