Mentan Amran Temukan 15 Merek Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Standar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 15 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar di Jakarta pada Jumat (31/7/2026). Komoditas pangan bergizi tersebut justru memiliki kandungan beras pecah berkualitas medium atau premium, tetapi dijual dengan harga melambung tinggi.
Hasil pengujian dari tiga laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak sesuai kriteria yang disyaratkan. Beras yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak berisiko stunting ini rata-rata dijual Rp22.665 per kilogram, bahkan menembus Rp42.000 per kilogram, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Amran menilai harga beras fortifikasi tidak sepatutnya sangat mahal karena ditambahkan vitamin khusus dan menggunakan kualitas beras dasar medium atau premium.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," kata Amran.
Penjualan beras yang melanggar ketentuan standar dan dipatok harga tinggi ini berpotensi merugikan masyarakat serta memicu ketidaktepatan sasaran subsidi negara. Dari total alokasi subsidi sektor pangan tahun 2026 sebesar Rp164 triliun, sekitar Rp56 triliun di antaranya melekat pada peredaran beras fortifikasi.
"Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," ujar Amran.
Pemerintah menyoroti bahwa proses produksi beras telah ditopang berbagai fasilitas bantuan negara, seperti subsidi pupuk, benih, air irigasi, traktor, listrik, hingga bahan bakar minyak.
"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat.
Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Amran.
Kementerian Pertanian menduga adanya pola pengalihan praktik penyimpangan dari sektor beras premium ke beras fortifikasi. Pengetatan pengawasan pada lini beras premium disinyalir mendorong oknum mengincar margin keuntungan yang lebih besar pada komoditas fortifikasi.
"Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," ujar Amran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow