Menko Polkam Sebut Polisi Amankan Penyusup Jelang Demo DPR 27 Agustus

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup telah diamankan oleh Polda Metro Jaya menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari A. Chaniago. Penangkapan dilakukan sejak Rabu malam dan bertujuan untuk menjaga ketertiban selama demonstrasi yang diikuti oleh beberapa kelompok masyarakat dan mahasiswa tersebut. Djamari menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, beberapa orang sudah diperiksa dan ditahan sementara sebagai langkah preventif.

"Kapolda menyampaikan ke saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu," ujar Djamari kepada wartawan di Jakarta.

Menkopolkam menambahkan, TNI dan Polri bersama aparat kepolisian akan mengawal jalannya aksi untuk memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan mencegah penyusupan yang dapat memicu kerusuhan. "Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Nah yang perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga.

Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu," kata Djamari.

Menurut Djamari, aparat keamanan ingin memastikan masyarakat yang berhak menyampaikan aspirasi ke DPR bisa melakukannya tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. "Polda dan Kodam dan masyarakat luas di Jakarta ingin supaya rakyat masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR bisa kita kawal, tidak diricuhi dengan yang lain-lain," kata Djamari.

Sampai pagi hari aksi berlangsung, sejumlah kelompok massa sudah mulai hadir, antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo. Setiap kelompok membawa tuntutan berbeda, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, hingga pendidikan dan kesehatan. Djamari juga menegaskan bahwa tidak ada penyekatan di wilayah penyangga untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi.

"Penyekatan tuh enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat ya enggak ada penyekatan," ujarnya.

Selain itu, di media sosial, warganet turut memperhatikan dan memberikan dukungan kepada peserta aksi, mengingatkan agar tetap berhati-hati dan tidak terprovokasi selama demonstrasi berlangsung. Isu RUU Perampasan Aset menjadi topik hangat yang dibahas netizen selain kondisi dan keamanan peserta di lokasi demo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed