Mendag Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Bukan Karena Isu Keamanan

Smallest Font
Largest Font

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan fenomena pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan daerah tidak berkaitan dengan gangguan keamanan. Pernyataan tersebut disampaikan usai koordinasi bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sorotan publik muncul setelah beberapa pusat perbelanjaan mulai mendirikan pagar pembatas, seperti terlihat pada Mal Kota Kasablanka di Jakarta yang memasang pagar abu-abu setinggi 2,5 meter sepanjang 100 meter. Kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh pengelola Pakuwon Group pada sejumlah mal di Surabaya, seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Perdagangan menekankan kondisi keamanan nasional saat ini berada dalam keadaan kondusif tanpa adanya ancaman khusus bagi pelaku usaha.

"Oh nggak, nggak ada masalah (keamanan), nggak ada. Kita dari koordinasi dengan Apindo, dengan APPBI nggak ada masalah kok, nggak ada isu itu," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Terkait alasan mendasar di balik langkah para pengelola mal tersebut, Budi mengaku tidak mengetahui secara mendetail detail operasional internal pengusaha.

"Ya saya juga nggak tahu persis ya tapi kemarin koordinasi dengan kayak APPBI ya, Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia, nggak ada masalah kok nggak ada isu apa-apa. Nggak ada isu terkait ya apa pun nggak ada. Aman-aman aja nggak ada masalah," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Di sisi lain, perwakilan pengusaha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil murni untuk mengatur kedisiplinan dan keselamatan akses pengunjung di area luar mal.

"Sebetulnya kan tujuan utamanya adalah untuk supaya lebih menertibkan gitu loh, arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka itu kan pengunjung bisa masuk dari mana saja, bisa keluar dari mana saja begitu. Sehingga itu kan membahayakan lalu lintas sekitar," ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Pihak asosiasi menambahkan bahwa keberadaan pagar pembatas sebenarnya merupakan hal umum yang sudah lama diterapkan pada banyak bangunan pusat perbelanjaan sejak awal konstruksi.

Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan yang berlokasi di area pusat kota kerap memanfaatkannya sebagai proteksi tambahan saat terjadi aksi penyampaian aspirasi di jalan raya.

"Jadi saya kira itu juga sekalian untuk bisa memberikan satu, apa ya, batas pengamanan lah begitu terhadap demonstrasi-demonstrasi yang suka berlangsung begitu ya," kata Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed