LPEM UI Minta Independensi Bank Indonesia Dijaga Usai Perry Mundur
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menekankan pentingnya menjaga independensi Bank Indonesia (BI) pascapengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Selasa (28/7/2026).
Wakil Kepala Bidang Penelitian LPEM FEB UI Jahen Fachrul Rezki menilai independensi bank sentral sangat vital untuk mencegah hilangnya kepercayaan pasar dan krisis ekonomi, seperti yang pernah dialami Indonesia pada 1998 serta beberapa negara di Amerika Latin.
Jahen menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan ujian bagi BI, di mana fokus utama harus tertuju pada kepatuhan terhadap amanat undang-undang untuk tetap independen dari intervensi pemerintah.
"Peranan bank sentral itu idealnya akan tetap selalu independen. Jadi tidak bisa 'diatur'. Bank Indonesia bisa diawasi, tetapi ketika harus mengikuti apa yang diinginkan pemerintah, di situ lah yang menjadi masalah," ujar Jahen.
Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa ketidakmampuan menjaga independensi bank sentral dapat memicu lonjakan inflasi yang tidak terkendali.
"Kita banyak belajar di negara-negara Amerika Latin. Ketika independensi bank sentral hilang, inflasinya gila-gilaan. Indonesia juga pernah mengalami kondisi ketika bank sentral kita less independent," kata Jahen.
Ia juga menegaskan bahwa fokus BI harus tetap pada stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, ketimbang memaksakan mengejar pertumbuhan ekonomi yang dapat merusak kredibilitas moneter.
"Kalau BI akhirnya mencoba mengurusi growth, itu kontraproduktif bagi perekonomian. Sektor keuangan membutuhkan kepastian dan stabilitas," ujar Jahen.
Meskipun berdiri independen, BI tetap perlu menyelaraskan bauran kebijakannya dengan kebijakan fiskal pemerintah agar dampak perekonomian menjadi maksimal.
"Kalau kebijakan moneter dan fiskalnya tidak kompak, dampaknya bagi perekonomian tidak akan optimal," kata Jahen.
Terkait mekanisme pengawasan, Jahen menyebut DPR dan badan pengawas tetap memiliki wewenang untuk mengevaluasi, namun tidak dalam bentuk intervensi pengambilan keputusan moneter.
"Independensi itu bukan berarti tanpa evaluasi atau tanpa pengawasan. Proses pengawasan bisa dilakukan oleh DPR maupun badan pengawas. Tapi mengawasi bukan berarti mengintervensi. Kalau data tidak menunjukkan suku bunga harus diturunkan, misalnya, pemerintah ataupun DPR tidak bisa memaksa BI mengambil kebijakan yang justru kontraproduktif," pemapar Jahen.
Pasar finansial saat ini mencermati tiga poin utama, yaitu sosok pengganti Perry Warjiyo, arah kebijakan gubernur baru, serta transparansi proses seleksinya.
"Kalau satu dari tiga itu tidak dilakukan secara benar, saya yakin respons pasar akan sangat kurang positif," ujar Jahen.
Ia mengimbau BI dan pemerintah untuk segera memberikan kepastian kepada publik agar kepercayaan investor tetap terjaga selama masa transisi kepemimpinan.
"Menghancurkannya cuma butuh satu-dua hari. Tapi mengembalikan kepercayaan itu tidak mudah dan biaya ekonominya sangat mahal," kata Jahen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow