KPU Tetapkan Data Pemilih Pemilu 2029 Capai 214 Juta Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 214.354.667 orang untuk Pemilu 2029 pada rapat pleno di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Jumlah pemilih tersebut mencakup 212.406.069 warga di dalam negeri dan 1.948.598 pemilih di luar negeri. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen dibandingkan dengan data pemilih pada semester II tahun 2025.
Secara demografi, pemilih perempuan mendominasi dengan porsi 50,15 persen, sementara pemilih laki-laki tercatat 49,85 persen. Berdasarkan kelompok usia, generasi milenial menjadi pemilih terbanyak yakni 68.873.953 orang (32,13%), disusul gen X sebanyak 58.150.147 orang (27,13%), gen Z sebesar 62.639.391 orang (24,56%), dan baby boomer sebanyak 30.625.011 orang (14,29%).
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan pemilih terbanyak mencapai 37.759.992 orang. Sebaliknya, Papua Selatan menjadi wilayah dengan pemilih paling sedikit yaitu 387.710 orang.
Strategi pendekatan khusus disiapkan penyelenggara pemilu untuk menjangkau pemilih dari generasi muda yang jumlahnya sangat signifikan.
"Kalau gen Z dan gen milenial ini memang harus didekati dengan cara lain. Karena itu, sebenarnya kami sudah mulai mengembangkan metode sosialisasi yang lebih dekat dengan mereka," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (20/7).
Mengenai pemilih di luar negeri, KPU mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Sana'a (Yaman) dan Pyongyang (Korea Utara) sehingga total menjadi 131 PPLN.
"Jadi, itu bukan... apa..., dulu juga ada, tapi karena di sana ada daerah konflik kan, waktu itu Sana’a kalau enggak salah, perang," ucap Afifuddin usai rapat pleno.
KPU juga berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait untuk menyinkronkan data warga negara di luar negeri secara berkala.
"Nanti kita update lagi dengan teman-teman di Kemenlu. Kalau istilah PPLN kan kalau sudah masuk Pemilu. Kalau sekarang kan koordinasi dengan Kemenlu," jelas dia.
Pengumpulan data pemilih luar negeri bersumber dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
"Setelah kami sinkronisasi datanya mendapatkan data 1.948.598 tersebar di 131 PPLN," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idrus, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Data tersebut dikelola dan diperbarui secara berkelanjutan sebelum digunakan pada pesta demokrasi mendatang.
"Tadinya kita punya 129 PPLN plus 2 PPLN, satu di Sana'a (Yaman), yang kedua di Pyongyang (Korea Utara)," kata dia.
Pelaksanaan PDPB Semester I 2026 ini mendapat sorotan kritis dari Bawaslu RI terkait ketidakseragaman prosedur rekapitulasi di tingkat daerah.
"Catatan kritisnya pertama, 19 KPU Provinsi itu tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi," kata Bagja, saat ditemui wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran teknis, seperti pembacaan rekapitulasi tanpa penyerahan dokumen resmi di Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Tengah.
"Terdapat ketidakseragaman rekap berkaitan dengan penggunaan dan atau penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih provinsi. Pertama, di 35 KPU Provinsi membacakan dan menyampaikan formulir model A-Rekap, namun 1 KPU Provinsi itu membacakan tanpa menyampaikan dokumen," ujar Ketua Bawaslu RI, Bagja.
Pengawasan juga dilakukan di tingkat daerah. Bawaslu Kabupaten Purbalingga melayangkan surat imbauan berisi 11 poin strategis kepada KPU setempat untuk menjaga akurasi data pemilih Triwulan III Tahun 2026.
"Kami menekankan pentingnya KPU untuk selalu berpegang pada prinsip pemutakhiran data yang akurat dan mutakhir. Fokus utama kita adalah memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan baik, sementara data yang tidak lagi memenuhi syarat segera dibersihkan melalui mekanisme yang sesuai aturan perundang-undangan," ujar Misrad.
Bawaslu Purbalingga meminta KPU mengoptimalkan aplikasi Sidalih dan melangsungkan rapat pleno secara terbuka.
"Kami secara tegas mengimbau KPU untuk melaksanakan rapat pleno terbuka setiap tiga bulan dengan mengundang pihak terkait, termasuk Bawaslu. Hasil rekapitulasi pun harus segera diumumkan melalui kanal resmi KPU agar masyarakat dapat ikut mengawal dan memberikan tanggapan jika ditemukan kekeliruan," tutur Wawan.
Langkah pencegahan terus digencarkan agar seluruh pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
"Penggunaan aplikasi Sidalih harus dioptimalkan untuk memelihara data secara berkelanjutan. Bawaslu akan terus mengawasi tindak lanjut KPU terhadap saran perbaikan yang kami berikan, demi terciptanya daftar pemilih yang kredibel di Kabupaten Purbalingga," pungkas Wawan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow