Komisi VII DPR Dorong Pemanfaatan HAKI sebagai Agunan KUR untuk UMKM Bali

Smallest Font
Largest Font

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Tabanan, Bali, untuk mendorong pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai agunan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif agar akses pembiayaan dapat lebih optimal.

Banyak pelaku usaha kreatif memiliki aset tidak berwujud, sedangkan aset fisik sebagai agunan sangat minim sehingga bank belum memiliki sistem untuk menggunakan HAKI sebagai jaminan pinjaman, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Rahayu menyebutkan pemerintah pusat menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui KUR berbasis kekayaan intelektual, didukung program komersialisasi kekayaan intelektual, Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK), dan pengembangan Desa Kreatif di Bali.

"Banyak UMKM kita, terutama yang di sektor kreatif kaya aset tak berwujud sedangkan miskin aset fisik, artinya yang bisa diagunkan adalah ide, tapi sekarang perbankan belum ada sistem untuk menggunakan intellectual property, ide kreatif sebagai agunan," ujar Rahayu.

Rahayu menegaskan perlunya lebih banyak evaluator di bank yang menguasai penilaian risiko pembiayaan berbasis HAKI agar pelaku ekonomi kreatif bisa mendapatkan modal dengan mudah.

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menambahkan kendala utama adalah belum adanya formula perbankan untuk menilai nilai ekonomi karya kreatif sehingga sulit mendapat pembiayaan.

"Pembicaraan masalah kredit kepada para artisan atau intangible capacity ini kan sudah bolak-balik berputar di situ. Pertanyaan saya sebetulnya lebih praktis, apa yang harus dicapai oleh para pelaku kreatif ini supaya bisa dilirik bank. Kebijakannya adalah kami menunggu dari pihak perbankan," kata Samuel.

Samuel menjelaskan rekam jejak dan kualitas karya pelukis Bali bisa menjadi pertimbangan penilaian agar agunan fisik tidak menjadi satu-satunya ukuran.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh menyatakan mayoritas dari 448.734 usaha di Bali masih usaha mikro yang menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan agunan dan administrasi perbankan.

"Kondisi akses pembiayaan dan permodalan bagi UMKM kami di Bali memang saat ini relatif masih berkembang, tapi ada beberapa kendala khususnya bagi UMKM yang belum bankable, baik itu keterbatasan agunan, kemudian juga jaminan administrasi, pembukuan usaha, dan lain-lain," ujar Tri.

Tri menyatakan pengakuan HAKI sebagai jaminan KUR dapat melindungi karya khas Bali sekaligus membuka akses modal bagi UMKM lokal.

Pada kesempatan berbeda, Pemerintah Kota Bogor bersama Komisi VII DPR RI juga membahas kemudahan akses KUR bagi UMKM dalam kunjungan kerja di Balai Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan validasi dan sosialisasi akan diperkuat agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan.

"Kota Bogor memiliki KUR yang resmi lewat BJB atau pinjaman pembiayaan lewat Bank Kota Bogor. Bahkan dari Bank Kota Bogor kita siapkan subsidi bunga juga untuk para pelaku usaha yang pinjamannya di bawah Rp10 juta. Lebih ringan menjadi 7 persen," kata Jenal Mutaqin.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan dan pihaknya membuka ruang pelaporan jika bank mempersyaratkan agunan.

"Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII. Modal itu harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Saleh.

Kunjungan kerja di Nuanu Creative City Tabanan, Bali, dijadikan contoh pengembangan ekosistem kreatif yang mengintegrasikan pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk membuka ruang tumbuh ekonomi inklusif.

"Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi masyarakat dan usaha kecil. Namun agar potensi tersebut dapat berkembang, para pelaku usaha membutuhkan akses tidak hanya ke pasar dan jaringan, tetapi juga ke skema pembiayaan yang memahami karakteristik bisnis kreatif," ujar Rahayu Saraswati.

CEO Nuanu Creative City Lev Kroll menambahkan kolaborasi multisektor dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan model pembiayaan dan pengembangan UMKM di Bali.

"Kami melihat Nuanu sebagai salah satu bagian dari ekosistem yang jauh lebih besar. Dari pengalaman kami, ketika pelaku usaha lokal, masyarakat, lembaga keuangan, dan sektor swasta dapat saling terhubung, akan semakin banyak peluang yang bisa tercipta," kata Lev Kroll.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed