Ketegangan Selat Hormuz Memicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Smallest Font
Largest Font

Ketegangan geopolitik baru di Timur Tengah memicu lonjakan tajam harga minyak mentah global hingga melebihi 9 persen pada perdagangan Senin (13/7/2026) waktu Amerika Serikat. Kenaikan signifikan ini terjadi menyusul keputusan sepihak Amerika Serikat untuk memperluas cakupan blokade laut terhadap Iran, yang kembali menimbulkan kecemasan atas kelancaran pasokan energi dunia melalui Selat Hormuz. Berdasarkan data perdagangan yang dilansir dari Investor Daily, minyak mentah jenis Brent ditutup melonjak US$ 7,29 atau 9,59 persen ke posisi US$ 83,30 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate menguat US$ 6,73 atau 9,42 persen menjadi US$ 78,14 per barel.

Penguatan Brent tersebut mencatatkan kenaikan harian terbesar sejak awal April, sedangkan untuk WTI menjadi rekor lonjakan harian tertinggi sejak akhir April sekaligus menyentuh level puncaknya dalam sebulan terakhir.

Pemberlakuan perluasan blokade yang dijadwalkan mulai 14 Juli pukul 20.00 GMT ini mencakup seluruh garis pantai, pelabuhan, terminal minyak Iran, serta menyasar seluruh kapal tanpa memandang bendera negara asalnya. Selain blokade komprehensif, Presiden AS Donald Trump menyatakan kebijakan penarikan biaya sebesar 20 persen atas setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas jaminan keamanan jalur tersebut.

Di tengah situasi ini, kekhawatiran pelaku pasar juga dipengaruhi oleh menurunnya intensitas lalu lintas kapal tanker akibat aksi saling serang yang melibatkan kekuatan militer AS dan Iran. "Jika jumlah kapal tanker terus menurun, produksi minyak dapat ikut terdampak. Karena itu, premi risiko geopolitik masih akan menopang harga minyak," ujar Giovanni Staunovo, Analis UBS.

Penurunan volume pengiriman di Selat Hormuz dinilai krusial mengingat koridor ini menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair dunia sebelum konflik memanas. Menanggapi manuver AS, komando militer gabungan Iran menegaskan penolakannya terhadap kendali asing di wilayah tersebut dan memperingatkan konsekuensi bagi pelayaran tanpa izin mereka. Sementara itu, badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa menolak usulan tarif dari pemerintah AS dengan menegaskan tidak ada landasan hukum internasional untuk penarikan pungutan wajib di jalur pelayaran internasional.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed