Kementerian UMKM dan OJK Sepakati Akselerasi Pembiayaan

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat akses pembiayaan serta memperkuat ekosistem usaha UMKM di Jakarta pada Selasa (11/8/2026), seperti dilansir dari Investor Daily. Sinergi antarlembaga ini ditujukan untuk mempermudah alokasi permodalan dari sektor jasa keuangan sekaligus memastikan kesiapan kapasitas produksi dan penyerapan pasar agar pelaku UMKM dapat naik kelas secara berkelanjutan. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui komitmen bersama dalam mendorong kemudahan pendanaan yang diimbangi penguatan infrastruktur dan ekosistem pendukung bisnis di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam membuka ruang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha.

"Kami baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam mendorong bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM kita," kata Maman, Menteri UMKM. Guna memastikan kelancaran alokasi permodalan, Maman menambahkan bahwa pemberian akses pembiayaan harus selaras dengan jaminan ketersediaan pasar penyerap produk.

"Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap," ujar Maman, Menteri UMKM. Untuk mengawal keterpaduan seluruh skema tersebut, Kementerian UMKM berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DPR RI.

"Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air," kata Maman, Menteri UMKM. Menanggapi kolaborasi tersebut, OJK menyiapkan skema integrasi program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian UMKM membentuk satuan tugas khusus untuk mengawal implementasi kesepakatan tersebut.

"Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia," ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Di sisi lain, perbaikan ekosistem pembiayaan ini juga menuntut penyesuaian paradigma dari lembaga keuangan dalam menilai kelayakan usaha mikro dan kecil. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai bahwa lembaga keuangan perlu lebih adaptif terhadap pola transaksi dan rekam jejak aktivitas ekonomi UMKM. "Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able," kata Hanif, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Pendekatan berbasis data aktivitas usaha diharapkan mampu membuka akses pendanaan bagi pelaku UMKM produktif yang selama ini terkendala persyaratan perbankan konvensional.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed