Kemensos Setujui Sanggahan Penonaktifan Bansos Darmi di Pekalongan
Darmi (63), warga Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menerima kabar bahwa sanggahannya atas penonaktifan bantuan sosial (bansos) telah disetujui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Bansos Darmi sempat dihentikan setelah sistem mencurigai adanya aktivitas judi online, meskipun Darmi mengaku tidak bisa membaca, menulis, dan tidak memiliki telepon seluler.
Darmi mengatakan, "Saya baru tahu, dikabari pagi ini kalau reaktivasi bansosnya sudah disetujui sama Kementerian." Dia merasa lega dan senang mendengar kabar tersebut.
Meski sanggahan diterima, Darmi harus menunggu proses selanjutnya agar bansos benar-benar aktif dan masuk ke rekeningnya.
"Semoga usulan bansosnya bisa disetujui, bisa cepat cair," ujar Darmi.
Bantuan sosial sangat berarti bagi Darmi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, seperti beras, lauk, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
"Ya buat beli beras sama lauk dan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sebelum bansos dinonaktifkan, Darmi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan, sehingga sekali pencairan sebesar Rp 600.000.
"Uang Rp 600.000 itu ya berharga buat keluarga kami," kata Darmi.
Darmi tinggal bersama suaminya, Dayat (77), dan seorang anak perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan.
Selama bansos terhenti, keluarga ini mengandalkan penghasilan dari pekerjaan kecil dan bantuan dari tetangga sekitar.
Darmi bekerja memotong dan membersihkan benang sisa jahitan dengan upah sekitar Rp 3.000 per minggu, sedangkan suaminya yang sudah lanjut usia tidak lagi bekerja seperti sebelumnya.
Bagi Darmi, kembalinya bansos bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi penopang utama kebutuhan makan keluarganya.
Dia berharap proses reaktivasi segera selesai dan bantuan kembali diterima seperti sebelumnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow