Kemenperin Tegur Perusahaan Penolak Sensus Ekonomi 2026
Kementerian Perindustrian mendesak seluruh pelaku industri nasional bersikap kooperatif dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik. Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah perusahaan yang menolak didata oleh petugas sensus di lapangan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa instansinya telah mengantongi daftar perusahaan yang menolak pendataan tersebut. Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Kemenperin telah menerima data perusahaan yang menolak pendataan sensus tersebut. Kami menilai sikap penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan (non-compliance) terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta peraturan perundang-undangan pendukung lainnya," tegas Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginstruksikan seluruh unit pembina industri untuk melakukan pembinaan intensif. Selain kendala penolakan sensus, Kemenperin mencatat masih banyak perusahaan tidak memperbarui laporan berkala di Sistem Informasi Industri Nasional, bahkan menyerahkan penginputan data kepada pihak ketiga.
"Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif pada petugas sensus. Data yang anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas dan berkelanjutan," pungkas Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Febri menambahkan bahwa data industri yang akurat sangat dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk pemberian insentif dan perlindungan usaha.
"Kami mencatat masih banyak pelaku industri yang tidak memperbarui laporan berkala mereka di SIINas. Bahkan, kami menemukan indikasi bahwa penginputan data di lapangan masih ada yang diserahkan kepada pihak ketiga atau konsultan. Hal ini berpotensi mengurangi akurasi dan keabsahan data yang disampaikan," ujar Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Kemenperin menegaskan pentingnya data riil agar pembinaan industri dapat berjalan maksimal sesuai kebutuhan di lapangan.
"Ibaratnya ini adalah help me to help you. Kemenperin sangat membutuhkan data riil dari pelaku usaha agar kami bisa memberikan dukungan, perlindungan, serta kebijakan insentif yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri di lapangan. Tanpa data yang akurat, pembinaan industri tidak dapat berjalan optimal," jelas Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Guna meningkatkan kepatuhan, Kemenperin akan menerapkan mekanisme reward and punishment berupa kemudahan layanan bagi perusahaan patuh dan sanksi bagi yang melanggar.
Sementara itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di daerah menghadapi tantangan teknis. Di Kabupaten Karangasem, Bali, progres pendataan baru mencapai 68,91 persen dari target 196.866 usaha dan keluarga akibat kendala geografis dan penolakan warga.
"Sensus ekonomi tahun ini kami mendata sebanyak 196.866 usaha dan keluarga di Karangasem," kata I Ketut Mondai The End, Kepala BPS Karangasem.
BPS Karangasem mengerahkan 515 petugas yang bertugas hingga akhir Agustus 2026, meski harus menghadapi medan sulit di kawasan pelosok.
"Memang pertanyaan yang diajukan petugas cukup banyak dan ada yang pribadi, tetapi itu kami butuhkan untuk mengetahui gambaran secara menyeluruh terkait kondisi ekonomi di Karangasem," ujar I Ketut Mondai The End, Kepala BPS Karangasem.
Hasil pendataan di Karangasem rencananya dipublikasikan pada akhir tahun setelah melalui proses pengolahan dan verifikasi data.
"Prosesnya masih panjang. Kalau tidak ada halangan yang berarti, akhir tahun ini datanya baru bisa kami publish," jelas I Ketut Mondai The End, Kepala BPS Karangasem.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan keberhasilan sensus membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah.
"Sensus ekonomi memiliki makna yang sangat penting bagi pembangunan Bali, khususnya Karangasem, dalam mewujudkan visi Karangasem Agung. Melalui pendataan ini, kita dapat mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat saat ini," ujar I Gusti Putu Parwata, Bupati Karangasem.
Dukungan terhadap pendataan berbasis data juga disampaikan Pemerintah Provinsi Riau saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI dan BPS RI di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026) malam.
"Apa yang telah Bapak dan Ibu lihat, dengarkan, serta peroleh selama kunjungan ini kami harapkan dapat menjadi masukan dalam merumuskan kebijakan dan program yang semakin tepat sasaran serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah," tutur Zulkifli Syukur, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Pemprov Riau mengharapkan penguatan alokasi anggaran dan kebijakan dari pemerintah pusat agar selaras dengan kebutuhan daerah.
"Kami berharap dukungan kebijakan maupun anggaran dari Pemerintah Pusat terus diperkuat sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan kondisi daerah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau," tutur Zulkifli Syukur, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam fungsi legislasi dan penganggaran.
"Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang disusun di tingkat nasional benar-benar berangkat dari kebutuhan di lapangan. Karena itu, berbagai masukan dan aspirasi yang kami terima selama kunjungan ini akan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah," jelas Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Di sisi lain, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 berfungsi sebagai kompas navigasi bagi para pelaku usaha untuk memetakan peluang bisnis baru dan mengisi rantai pasok yang kosong.
"Artinya kalau nanti pelaku usaha melihat peta dari struktur usaha yang ada di suatu wilayah, bisa melihat potensi bisnis yang bisa tercipta dari melihat data tersebut," jelas Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.
Amalia mencontohkan daerah industri garmen yang belum memiliki fasilitas penunjang seperti pabrik kancing atau benang dapat menjadi peluang investasi baru.
"Nah jadi artinya peluang bisnis itu bisa terbaca dari peta ekonomi yang disajikan dari hasil sensus ekonomi," jelas Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow