Kemenperin Tanggapi Penurunan Subsidi Motor Listrik Jadi Rp3 Juta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi rencana pemerintah yang menurunkan subsidi pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit, mengikuti keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa keputusan ini sudah final sesuai arahan Menteri Keuangan, dan pemerintah masih menunggu kepastian kuota penerima subsidi motor listrik.
Faisol memberi sinyal kemungkinan penambahan kuota penerima subsidi menyusul usulan dari asosiasi industri. Namun, jumlah kuota subsidi yang akan ditetapkan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah," ujar Faisol di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (kuota penerima bertambah)," tambahnya.
Faisol juga mengungkapkan Menteri Keuangan Purbaya dijadwalkan bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas subsidi motor listrik dan hal terkait lainnya.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu (bahas subsidi motor listrik)," kata Faisol.
Pelaksanaan subsidi motor listrik direncanakan mulai September 2026 sesuai jadwal yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Purbaya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk memberikan insentif Rp3 juta per unit motor listrik yang diproduksi dalam negeri, dengan target penerima mencapai 1 juta unit.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).
Pengembangan motor listrik nasional juga didorong melalui peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Cikarang, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026.
Pemerintah membangun ekosistem motor listrik yang meliputi manufaktur, komponen, baterai, infrastruktur pengisian, pembiayaan, distribusi, dan layanan purnajual sebagai bagian dari strategi memperkuat industri kendaraan listrik roda dua.
Menurut data Kementerian Perindustrian, terdapat 69 perusahaan kendaraan listrik roda dua dan tiga dengan kapasitas produksi mencapai 2,511 juta unit per tahun dan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun.
Produksi motor listrik nasional saat ini masih terbatas, dengan penjualan hanya sekitar 1 persen dari total penjualan sepeda motor nasional yang mencapai 6–7 juta unit per tahun.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan dengan bunga kredit rendah, tenor panjang, dan pengurangan uang muka untuk meningkatkan adopsi motor listrik, serta opsi tukar tambah kendaraan konvensional dengan motor listrik.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan agar skema subsidi motor listrik dirancang secara adil, transparan, dan non-diskriminatif agar tidak menimbulkan distorsi pasar dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan pendatang baru agar dapat bersaing di industri kendaraan listrik yang semakin berkembang.
"Skema subsidi atau bantuan harus transparan, objektif, proporsional, dan non-diskriminatif," ujar Gopprera dalam diskusi BIG Industrial Insight di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
KPPU juga mendorong pengembangan ekosistem motor listrik yang terbuka, termasuk infrastruktur pengisian daya yang dapat digunakan secara interoperabel serta akses pembiayaan yang merata.
"Konsumen harus memperoleh manfaat berupa harga yang kompetitif, pilihan produk yang beragam, dan keamanan baterai," tambah Gopprera.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow