Kemenkes Bangun 441 Rumah Sakit Baru Mulai 2027
Kementerian Kesehatan akan membangun 441 rumah sakit mulai tahun 2027 guna meratakan standar layanan kesehatan di seluruh kabupaten dan kota, sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Jumat (14/8/2026), dilansir dari Investor Daily.
Proyek ekspansif ini merupakan perluasan dari rencana awal sebanyak 66 rumah sakit yang telah masuk dalam program quick win Presiden Prabowo Subianto. Penambahan alokasi pembangunan dapat dirancang setelah pemerintah mencatatkan efisiensi anggaran pada sektor pengadaan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 10,25 triliun atau setara 52 persen dari pengadaan alat kesehatan melalui sentralisasi pembelian bersama LKPP. Pemerintah juga membidik potensi penghematan tambahan hingga Rp 1 triliun dari konsolidasi pembelian obat.
Pendekatan efisiensi yang sama bakal diterapkan pada pengadaan proyek fasilitas kesehatan tersebut agar tidak membebani APBN 2027. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari total 441 fasilitas publik tambahan itu, sebanyak 402 unit berupa RSUD dan 32 unit merupakan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang akan dilengkapi gedung pelayanan medis atau critical medical unit (CMU). Sementara itu, tujuh kabupaten/kota sisanya bakal menerima unit rumah sakit yang benar-benar baru.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa skema penambahan fasilitas medis difokuskan untuk menyamakan kualitas layanan antara wilayah luar Jawa dan Pulau Jawa.
"Akan dibangun 441 rumah sakit ya melengkapi dari 66 yang sudah masuk program quick win presiden. Ini akan kita bangun rumah sakit-rumah sakit tersebut sehingga seluruh kabupaten kota nanti standar layanan rumah sakitnya sama," ujar Budi.
Pemerintah menargetkan pemerataan jangkauan operasional hingga ke wilayah terluar dan terdepan Indonesia yang selama ini memiliki keterbatasan akses fasilitas publik.
"Jadi kabupaten/kota itu di Maluku, di Nias, di Sumba, di Tuwal, di Taliabu, Miangas nanti akan sama dengan rumah sakit-rumah sakit di Jawa, ya," katanya.
Guna memastikan pembiayaan proyek tidak mengganggu kestabilan fiskal, Kementerian Kesehatan berkoordinasi intensif dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Nah ini yang nanti akan kita replikasi ke 441 sisanya tadi. Dan sekarang kita sudah bicara dengan Bappenas, kita bicara juga Kementerian Keuangan, agar benar-benar penganggarannya tidak memberatkan arus kas dari pemerintah dan tidak memberatkan defisit APBN-nya kita," ujar Budi.
Langkah koordinasi lintas instansi tersebut ditujukan untuk merampungkan struktur pembiayaan secara matang sebelum memasuki tahun anggaran pelaksanaan.
"Jadi strukturnya sudah, sedang kita finalisasikan supaya tidak memberatkan baik dari sisi arus kas maupun dari sisi defisit APBN," tutupnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow