Kemenhut Ungkap Karhutla Disengaja demi Perkebunan Sawit

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, per 24 Agustus 2026. Praktik pembakaran tersebut terbukti sengaja dilakukan untuk mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (26/8/2026).

"Di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Penyidikan juga menemukan dugaan jual beli lahan di dalam kawasan hutan. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengelola lahan, perantara jual beli lahan kawasan hutan, dan kepala kampung," tulis laporan Kemenhut, dikutip dari laman resminya Rabu (26/8/2026).

Selain kasus di Riau, pihak korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Mempawah dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, serta Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Fenomena pembukaan lahan sawit ini turut mendapat sorotan dari World Wide Fund for Nature (WWF) Australia karena memicu kehancuran hutan hujan subur, mengancam habitat satwa seperti gajah, orang utan, dan harimau, serta memaksa masyarakat adat meninggalkan tanah kelahiran mereka.

"Penebangan dan pembakaran pohon juga memperburuk perubahan iklim," tulis WWF Australia.

Dosen Ekologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Santhyami, S Si, M Si, menegaskan bahwa tanaman sawit tidak mampu menggantikan fungsi alami hutan. Struktur kelapa sawit yang tidak memiliki rongga cukup membuat air hujan sulit terserap ke dalam tanah, sehingga berbanding terbalik dengan vegetasi alami.

"Dia (kelapa sawit) tidak bisa menyimpan air atau mengikat air lebih baik dibandingkan dengan jenis-jenis pohon kayu. Seperti meranti, pohon pulai, atau pohon-pohon lainnya," katanya dikutip dari laman UMS.

Santhyami menambahkan bahwa sistem budidaya sawit yang bersifat monokultur minim keanekaragaman hayati, berbeda dengan ekosistem hutan alami yang berlapis dan menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna.

"Ada burung yang hanya tinggal di lapisan pohon paling tinggi, ada yang di tengah, itu juga dengan mamalia dan jenis fauna lainnya," imbuhnya.

Dosen Program Studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ir Lis Noer Aini, SP, M Si, membantah klaim bahwa sawit efektif menyerap dan menyimpan karbon. Menurut Lis, karbon yang tidak terserap oleh akar dan daun sawit justru berisiko terlepas kembali ke atmosfer dan mempercepat pemanasan global.

"Ketika karbon lepas ke udara, gas rumah kaca akan meningkat. Pemanasan global itu pada dasarnya bermula dari deforestasi yang kita lakukan sendiri," paparnya, dikutip dari laman UMY.

Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ekosistem kehidupan dan sistem produksi agar tidak memicu kerusakan lingkungan secara meluas.

"Hutan adalah sistem kehidupan, sementara sawit merupakan sistem produksi. Jika kita hanya mengejar sistem produksi tanpa menjaga sistem kehidupan, maka kerusakan lingkungan tidak terhindarkan. Padahal keduanya bisa berjalan seimbang jika aturan tata ruang dan lingkungan benar-benar ditaati," tuturnya.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, memperingatkan bahaya menyamakan status kebun sawit dengan hutan alami. Pemaknaan yang salah dinilai dapat mengacaukan definisi deforestasi dan menyamarkan dampak kerusakan lingkungan.

"Akibatnya, terjadi pembenaran perubahan fungsi kawasan hutan, distorsi penilaian lingkungan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta risiko deforestasi terselubung," jelas Prof Bambang, dikutip dari laman IPB.

Prof Bambang mengingatkan agar kepentingan ekonomi jangka pendek tidak sampai mengorbankan prinsip kehati-hatian serta keberlanjutan fungsi ekologis hutan.

"Penyamaan kebun sawit dengan hutan bertentangan dengan kejujuran ilmiah, mengabaikan prinsip kehati-hatian, serta merugikan kepentingan ekologis dan generasi mendatang demi keuntungan ekonomi jangka pendek," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed