Kemendikdasmen Imbau Sekolah Validasi Data dan Optimalkan Dana BOS untuk TKA 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau satuan pendidikan untuk memastikan validasi data peserta dan mengoptimalkan penggunaan Dana BOS dalam mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat tahun 2026. Pendaftaran TKA berlangsung hingga 27 September 2026 dengan pelaksanaan ujian pada 26–29 Oktober dan 2–5 November 2026.

Sampai 28 Agustus 2026, tercatat sudah 3.559.610 siswa mendaftar TKA. TKA bersifat tidak wajib, gratis, dan bukan penentu kelulusan siswa. Namun, hasilnya dapat digunakan sebagai validator nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta bahan pertimbangan seleksi mandiri perguruan tinggi.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional terkait TKA, seperti pencetakan kartu peserta, simulasi ujian, hingga penyewaan perangkat yang diperlukan. Namun, mekanisme pencairan honorarium dan sewa perangkat harus mengikuti tata kelola keuangan dan standar harga pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menegaskan,

"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA sangat berguna sebagai validator nilai rapor pada jalur SNBP serta bahan pertimbangan seleksi mandiri perguruan tinggi."

Dalam webinar Sapa Pendidikan, Kemendikdasmen juga mengingatkan pentingnya validasi data peserta. Beberapa kendala residu data antara lain NISN kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, dan siswa yang belum tercatat pada rombongan belajar kelas akhir.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan,

"Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya."

Meski data residu masih ada, siswa tetap dapat mengikuti ujian susulan, namun Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru diterbitkan setelah data peserta valid. Untuk siswa madrasah, validasi data juga menjadi perhatian khusus agar data dapat mengalir dengan baik ke sistem TKA.

Penggunaan Dana BOS sebagai sumber pendanaan persiapan dan pelaksanaan TKA diharapkan membantu satuan pendidikan tanpa membebankan biaya kepada peserta didik. Sekolah diwajibkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar penggunaan dana sesuai mekanisme daerah masing-masing.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed