Kemendagri Kaji Penerbitan Obligasi untuk Pembiayaan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji rencana penerbitan surat utang atau obligasi oleh pemerintah daerah sebagai upaya mendukung pembiayaan daerah tanpa memberatkan kepala daerah, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (27/7/2026).
Tito menegaskan pentingnya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu membayar utang agar obligasi tidak menjadi beban bagi kepala daerah periode berikutnya.
"Nanti kita kaji dulu, karena obligasi sama dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya," ujar Tito.
Ia menambahkan penerbitan obligasi harus selaras dengan keberlangsungan pengelolaan keuangan daerah. Bila kapasitas fiskal daerah tidak memadai, kinerja keuangan daerah akan terbebani oleh adanya obligasi.
"Ya, yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan jadi beban kepala daerah periode berikutnya," tuturnya.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tito mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang meningkatkan PAD dari Rp 800 miliar pada 2024 menjadi Rp 1,2 triliun pada 2025 dengan mempermudah proses birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.
"Masyarakat banyak juga yang mau membayar pajak dan retribusi, tetapi kadang-kadang kesulitan sendiri karena dibuat birokrasinya sulit," jelas Tito.
Sebagai informasi, realisasi transfer ke daerah pada semester I-2026 mencapai Rp 357,4 triliun, turun 11,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 402,5 triliun, dilansir dari Investor Daily.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow