Kapolri Resmi Pengukuhan Kombes Ferli Hidayat Jadi Koorspripim

Smallest Font
Largest Font

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengukuhkan Komisaris Besar Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri. Keputusan rotasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 30 dan 31 Juli 2026.

Penunjukan ini meresmikan posisi Ferli Hidayat yang sebelumnya bertugas sebagai Pejabat Sementara Koorspripim Polri. Pengukuhan tersebut menandai kembalinya perwira menengah itu ke jajaran posisi strategis di lingkungan Mabes Polri.

Sebagai Koorspripim, Ferli memimpin unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, dengan pengendalian harian di bawah Wakapolri. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, satuan ini bertugas menyelenggarakan pelayanan staf pribadi, sekretariat, keprotokolan, hingga pengamanan fisik tingkat pertama untuk Kapolri dan Wakapolri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran struktur di internal kepolisian.

"Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Johnny dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Johnny menambahkan bahwa penyesuaian susunan pejabat dilakukan untuk menjaga fleksibilitas dan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian.

"Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik maupun melaksanakan sertijab hari ini, kami optimistis kinerja organisasi akan semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan," kata Johnny.

Sebelum menjabat di Spripim Polri, Ferli Hidayat sempat menduduki posisi Kapolres Malang sejak dilantik pada 24 Januari 2022. Sebelum pertandingan antara Arema FC dan Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan pada akhir September 2022, Ferli sempat mengimbau para suporter untuk menjaga keamanan wilayah.

"Mari Aremania, Aremanita menjadi contoh, bagaimana suporter bisa memberikan aura positif bagi klubnya, menjaga Malang dengan sebaik-baiknya, dan menjadi pemain ke-12 bagi Arema FC," tutur Ferli dalam sesi siaran langsung Instagram pada Kamis, 29 September 2022.

Namun, insiden kerusuhan dan penembakan gas air mata pascapertandingan pada 1 Oktober 2022 berujung pada Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Menyusul peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 pada 3 Oktober 2022 untuk mencopot Ferli dari jabatannya.

Keputusan penonaktifan dan mutasi jabatan Ferli saat itu disampaikan langsung oleh pihak Markas Besar Kepolisian di Malang.

"Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil satu keputusan memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Kompas TV, Senin, 3 Oktober 2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi saat di Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Pasca-pencopotan tersebut, Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah Staf Sumber Daya Manusia (Pamen SSDM) Polri sebelum akhirnya ditarik kembali ke lingkungan Spripim Polri dan dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri pada akhir Juli 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed