KAI Properti Rampungkan Pembangunan 154 Gardu JPL Perlintasan Sebidang

Smallest Font
Largest Font

PT KAI Properti merealisasikan pembangunan 154 gardu Perlintasan Jalan Langsung (JPL) atau mencapai 81,05 persen dari target 190 titik prioritas per 27 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari program penguatan keselamatan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah Daop dan Divre KAI, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Proyek tersebut mencakup pengadaan dan pemasangan berbagai fasilitas pendukung keselamatan, seperti gardu jaga, alat komunikasi, alarm, rambu keselamatan, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Manager Corporate Communication KAI Properti Bramantya Candrika menyatakan bahwa penguatan fasilitas pendukung di perlintasan sebidang merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aspek keselamatan operasional.

"Keselamatan merupakan aspek yang terus menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan yang dilakukan KAI Properti. Karena itu, dukungan terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kami lakukan melalui dua sisi, yaitu penguatan fasilitas pendukung serta peningkatan kesiapan petugas yang menjalankan tugas di lapangan," ujar Bramantya dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Selain pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga gencar dilakukan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, perusahaan menggelar 13 kali pelatihan yang diikuti oleh 5.800 Penjaga Jalan Perlintasan (PJL) untuk mengasah budaya keselamatan, prosedur operasional standar, serta pemahaman hak dan kewajiban pekerja.

Peran PJL sangat krusial sebagai garda terdepan dalam memastikan perlintasan sebidang tetap steril dan aman saat kereta api melintas.

KAI Properti saat ini juga sedang mempersiapkan 746 calon PJL baru melalui Diklat PJL yang diselenggarakan secara luring di 13 wilayah Daop dan Divre pada 26 Agustus hingga 3 September 2026.

Sebelumnya, para calon petugas ini telah lolos tahapan seleksi administrasi, psikologi, wawancara, dan kesehatan, serta menandatangani kontrak pada 12 Agustus 2026 sebelum menjalani On Job Training (OJT). Setelah diklat usai, calon PJL bakal mengikuti pengenalan lapangan selama 30 hari, pengajuan sertifikasi di balai uji DJKA, penerbitan SKK, hingga penerbitan Smart Card sebelum resmi ditempatkan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed