JULO Catat Kenaikan Margin Laba dan Perluasan Kredit Digital di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

JULO mencatat peningkatan margin laba kotor dari 27% pada semester II-2025 menjadi 44% di semester I-2026, beriringan dengan perluasan akses kredit digital di Indonesia, dilansir dari Detik Finance.

Hingga Juni 2026, JULO telah melayani lebih dari 3,3 juta pengguna di 38 provinsi dengan total pendanaan mencapai Rp 29 triliun. Selain pertumbuhan jumlah pengguna dan penyaluran kredit, kualitas portofolio juga tetap menjadi fokus perusahaan.

Pada Juli 2026, tingkat keberhasilan bayar (TKB90) JULO mencapai 99,25%, yang menunjukkan efektivitas manajemen risiko serta edukasi literasi keuangan selama ekspansi bisnis.

Presiden Direktur JULO, Harri Suhendra, menyatakan,

"Sejalan dengan visi JULO, kami ingin terus memberdayakan pengguna melalui akses pembiayaan yang dapat membantu mereka meningkatkan kualitas hidup, sekaligus berkontribusi dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ujar Harri Suhendra.

Kinerja JULO tumbuh positif di tengah perkembangan industri pinjaman daring yang juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan laba industri pindar mencapai Rp 1,15 triliun hingga Juni 2026 dengan pertumbuhan tahunan 10,14%.

Outstanding pembiayaan industri pada periode yang sama mencapai Rp 105,14 triliun, tumbuh 25,88% secara tahunan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Firlie Ganinduto, menyatakan,

"Temuan Annual Member Survey (AMS) AFTECH 2025-2026 menunjukkan bahwa 50% perusahaan fintech telah merancang produk yang ditujukan bagi kelompok underbanked dan underserved. Kami optimistis industri fintech akan terus melangkah lebih jauh, bukan hanya membuka akses terhadap layanan keuangan tetapi juga menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat," ujar Firlie Ganinduto.

Firlie menegaskan pentingnya sinergi antara kinerja bisnis dan manfaat sosial dalam pengembangan fintech di Indonesia.

Ahli Hukum Persaingan Usaha, Dr. Hanif Nur Widhiyanti, menyoroti aspek efisiensi dalam persaingan usaha yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produk dan harga kompetitif.

"Semangat utama hukum persaingan usaha adalah efisiensi. Persaingan mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif. Pelaku usaha juga dituntut untuk terus melakukan inovasi dan tidak berada dalam kondisi yang terlalu nyaman," ujar Dr. Hanif Nur Widhiyanti.

Selain itu, Dr. Adrian Rompis, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Dosen Universitas Padjadjaran, mengingatkan pentingnya regulasi dan kepatuhan terhadap pedoman regulator bagi pelaku usaha jasa keuangan.

Menurut Dr. Adrian, kepatuhan tersebut merupakan bagian dari kerangka hukum yang wajib dijalankan untuk menjamin praktik usaha yang bertanggung jawab.

JULO menawarkan limit kredit hingga Rp 50 juta dengan tenor hingga 12 bulan. Penetapan limit dan harga kredit dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan profil risiko pengguna, dan bunga mulai dari 0,1% per hari sesuai regulasi yang berlaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed