IPERINDO Sebut Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri Masih Sepi
Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) mengungkapkan kondisi industri galangan kapal nasional mengalami tekanan berat akibat minimnya pesanan pembangunan kapal baru di dalam negeri pada Kamis (27/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Kondisi sepi order pembangunan kapal baru tersebut dilaporkan telah memicu ancaman bangkrut hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kerja subkontraktor sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami menjelaskan bahwa para pelaku usaha galangan saat ini masih mengandalkan pesanan dari pelayaran nasional serta layanan perawatan berkala kapal.
"Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi kedepannya, kami berharap, akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," kata Anita, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPERINDO.
Faktor lain yang dinilai menghambat kinerja galangan kapal adalah masih maraknya importasi kapal bekas dari negara luar seperti Jepang dan China. Ketua Dewan Pengawas IPERINDO Askan Naim menegaskan bahwa situasi memprihatinkan ini telah berlangsung sejak 2021 dan memukul keras industri lepas pantai.
Guna mengatasi persoalan ini, pihak pengawas mendesak pemerintah agar menerapkan kebijakan yang lebih tegas dalam memprioritaskan industri galangan perkapalan domestik. Sementara itu, Sekretaris Umum DPP INSA Darmansyah Tanamas mengakui pengusaha pelayaran nasional lebih memilih impor kapal bekas karena proses pembuatan kapal baru memakan waktu minimal 12 bulan dan tingginya pembiayaan perbankan.
"Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor," kata Darmansyah, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners' Association (DPP INSA). Darmansyah menambahkan bahwa perusahaan pelayaran biasanya membutuhkan pengadaan armada secara mendesak dalam kurun waktu tiga bulan. "Solusinya untuk membangkitkan, industri galangan harus beriringan dengan pelayarannya. Misalnya, pemerintah memberikan insentif kepada galanhan kapal, harus jelas, biar pelayarannya juga kebagian," kata Darmansyah.
Isu krisis galangan ini dibahas dalam Rapat Umum Anggota (RUA) IPERINDO 2026 yang berlangsung pada 24 Agustus secara daring dan 26 Agustus secara luring untuk menyusun program kerja serta memilih ketua umum periode 2026–2030.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow