IPERINDO Minta Dukungan Pembiayaan Kompetitif Sektor Perkapalan

Smallest Font
Largest Font

Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) mendorong pemerintah memberikan dukungan nyata berupa pembiayaan kompetitif dan regulasi konsisten guna memaksimalkan potensi galangan kapal nasional. Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum IPERINDO Anita Puji Utami pada pembukaan pameran INAMARINE 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Sektor galangan kapal dalam negeri dikategorikan sebagai industri padat modal yang membutuhkan fasilitas sokongan pemerintah di tengah volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kebutuhan fasilitas insentif ini dinilai mendesak untuk memperkuat ekosistem maritim nasional.

"Karena industri ini padat modal di tengah situasi rupiah yang masih tinggi terhadap dolar US, tentu kita membutuhkan backup pemerintah demi kemajuan industri galangan yang menyokong sektor maritim," ujar Anita Puji Utami, Ketua Umum IPERINDO.

Ajang INAMARINE 2026 dimanfaatkan sebagai sarana promosi, perluasan kerja sama bisnis, serta penguatan ekosistem maritim dengan kehadiran booth IPERINDO seluas 114 meter persegi yang diisi oleh 20 perusahaan anggota.

Organisasi yang berdiri sejak 11 Maret 1968 tersebut saat ini memayungi 275 perusahaan anggota, meliputi 143 galangan kapal, 122 industri penunjang, tiga biro klasifikasi, dan tujuh konsultan jasa maritim. Kapasitas produksi galangan dalam negeri mampu membangun 1.200 unit kapal per tahun dengan fasilitas perawatan mencapai 36.000 dock space.

IPERINDO mengusulkan penetapan skema pembiayaan kapal dengan tingkat bunga tunggal (single digit), tenor 10–15 tahun, serta kemudahan menjadikan kapal yang sedang dibangun sebagai agunan.

Meskipun memiliki peluang pasar yang luas dari pembaruan armada hingga sektor pertambangan, sektor manufaktur maritim masih menghadapi kendala tumpang tindih pungutan, tingginya pajak pembangunan kapal lokal, hingga ketidakselarasan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Tapi industri ini juga masih banyak tantangan di antaranya masih adanya tumpang tindih pungutan, tingginya beban pajak pembangunan kapal di dalam negeri dibandingkan kapal impor, belum konsistennya implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta masih banyaknya pengadaan kapal oleh kementerian, lembaga, dan BUMN dari luar negeri," kata Anita Puji Utami, Ketua Umum IPERINDO.

Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah didorong melakukan harmonisasi aturan antar kementerian serta menjalankan konsistensi mandat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.

"Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia. Potensi sumber daya kelautan yang sangat besar harus menjadi peluang untuk membangun industri kapal nasional yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Industri kapal, industri sarana lepas pantai, industri penunjang, konsultan jasa maritim, serta biro klasifikasi merupakan sektor strategis yang memiliki pangsa pasar sangat potensial untuk terus dikembangkan," ujar Anita Puji Utami, Ketua Umum IPERINDO.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed