Industri Petrokimia Nasional Terancam Banjir Impor Plastik Murah

Smallest Font
Largest Font

Lonjakan impor produk plastik murah mengancam industri petrokimia nasional dengan risiko penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja, hingga perlambatan investasi, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Rabu (29/7/2026).

Ancaman ini mengemuka setelah pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk LPG dan bahan baku plastik guna mengantisipasi kelangkaan nafta akibat konflik Timur Tengah, yang justru memicu derasnya produk impor ke pasar domestik.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai bahwa masuknya produk plastik berharga murah, terutama dari China, menekan daya saing produsen dalam negeri di sektor hulu dan hilir.

"Industri petrokimia hulu dan hilir terpukul akibat membanjirnya bahan baku dari negara seperti China, Thailand, dan Korea," kata Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF.

Penurunan utilisasi pabrik dinilai berpotensi menutup operasional perusahaan serta berdampak langsung pada jutaan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor ini.

"Industri plastik nasional menyerap jutaan tenaga kerja. Persaingan yang tidak adil dari produk impor murah membuat kelangsungan hidup pabrik terancam sehingga berisiko menciptakan gelombang PHK," ujar Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF.

Tekanan serupa dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah akibat maraknya produk jadi impor yang dijual di bawah biaya produksi atau diduga ilegal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyampaikan bahwa kenaikan volume impor bahan baku plastik asal China yang diduga dumping kian mempersempit margin keuntungan produsen lokal.

"Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain," kata Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Tingginya biaya energi serta ketidakpastian harga gas industri turut memperberat daya saing operasional pabrik dalam negeri saat ini.

"Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis, sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi kepastian HGBT belum jelas dan harga gas non-HGBT sekitar US$13 per mmbtu sangat mengganggu daya saing industri," kata Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Kebutuhan nasional bahan baku jenis PE mencapai 2 juta ton dengan pasokan domestik 1,2 juta ton, sedangkan kebutuhan PP sebesar 2,1 juta ton dengan pasokan lokal 900 ribu ton, sehingga selisihnya dipenuhi melalui impor.

"Permintaan PE di Indonesia sekitar 2 juta ton, sedangkan pasokan dalam negeri baru sekitar 1,2 juta ton, sehingga masih ada impor sekitar 800-900 ribu ton. Untuk PP, kebutuhan mencapai sekitar 2,1 juta ton, tetapi pasokan domestik baru sekitar 900 ribu ton sehingga impor masih sekitar 1,2 juta ton," kata Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Dampak penyesuaian operasional mulai terlihat dari pengurangan jam kerja serta penurunan aktivitas pada sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat.

"Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK. Sementara itu, tenaga kerja tidak langsung seperti bongkar muat, logistik, dan perusahaan pendukung lainnya sudah mulai mengalami pengurangan aktivitas," jelas Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Inaplas mendorong koordinasi antar kementerian serta percepatan proses di komite anti-dumping untuk memberikan perlindungan perdagangan bagi industri dalam negeri.

"Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari BPS maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat. Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan," tegas Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Tanpa penerapan instrumen anti-dumping yang cepat, potensi investasi baru di sektor petrokimia diperkirakan tertunda hingga setelah tahun 2030.

"Kalau praktik dumping terus dibiarkan, investor akan menunda investasi baru sampai masalah ini selesai. Bisa jadi minat investasi baru muncul lagi setelah 2030, tetapi saat itu industri yang sudah ada bisa lebih rontok. Karena itu pemerintah harus segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi tidak semakin memburuk," pungkas Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Inaplas.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed