PT Freeport Indonesia Targetkan Tambang Kucing Liar Beroperasi 2029

Smallest Font
Largest Font

PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan operasional produksi tambang bawah tanah Kucing Liar di kawasan Grasberg, Papua Tengah, baru akan berjalan pada 2029 mendatang. Penyesuaian jadwal ini terjadi karena proses pengembangan area tambang tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026).

Target mulainya produksi tambang Kucing Liar tersebut bergeser dari rencana awal tahun 2028 akibat insiden luncuran material basah yang sebelumnya menerjang area Grasberg Block Cave (GBC). Proyek ini nantinya bakal menjadi fasilitas penambangan bawah tanah keempat yang dimiliki oleh Freeport.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas memberikan penjelasan mengenai jalannya proses pengembangan infrastruktur tambang bawah tanah Kucing Liar tersebut di Jakarta Pusat.

"Kita kan mulai menambang Kucing Liar nanti kira-kira tahun 2029. Sekarang development, pengembangan tambang bawah tanah," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.

Proses pembukaan akses jalan serta persiapan teknis lainnya terus dilakukan secara bertahap demi memastikan kelancaran operasional di masa depan.

"Pengembangan, bukan persiapan, dikembangkan. Kan harus dibuka aksesnya dan lain-lain seperti itu, bagian dari itu (proses pengembangan). Tahun 2029 mulai ditambang," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.

Di samping fokus pada infrastruktur Kucing Liar, PTFI telah melayangkan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasional Grasberg di Mimika kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingat izin yang ada akan berakhir pada 2041. Langkah antisipasi ini diambil lantaran proyek tambang bawah tanah tergolong investasi jangka panjang yang membutuhkan durasi eksplorasi hingga produksi hingga 15 tahun.

Kepastian perpanjangan izin lebih awal dianggap sangat krusial guna mencegah kemerosotan volume produksi saat masa berlaku izin operasional mendekati batas akhir pada 2041.

"Kalau dari kami, (perpanjangan IUPK) lebih cepat lebih bagus. Karena pengembangan tambang bawah tanah itu perlu waktu yang lama, 15 tahun lebih. Jadi supaya tidak terjadi depletion mendekati 2041, sebaiknya memang lebih cepat lebih bagus," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.

Langkah pengajuan perpanjangan izin tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX) pada Februari 2026. Di dalam MoU itu disepakati bahwa FCX memegang porsi saham PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041, kemudian menjadi sekitar 37 persen mulai 2042.

Regulasi yang berlaku mensyaratkan kelengkapan kesepakatan pelepasan saham sebelum diterbitkannya izin pertambangan baru.

"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan pada saat diterbitkan," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.

Berdasarkan laporan kinerja kuartal II-2026 dari Freeport-McMoRan (FCX), PTFI resmi mengajukan perpanjangan izin IUPK Grasberg pada Juni 2026. Legalitas jangka panjang ini dinilai akan menjamin keberlanjutan kegiatan operasional tambang sekaligus membuka potensi eksplorasi sumber daya mineral tambahan di wilayah Grasberg.

FCX turut melaporkan bahwa pemulihan Grasberg Block Cave pasca-insiden luapan lumpur eksternal September 2025 telah rampung pada Blok Produksi 2 dan 3, di mana kedua blok telah memulai peningkatan kapasitas sejak akhir Maret 2026.

"Selama kuartal kedua tahun 2026, PTFI membuat kemajuan yang stabil pada peningkatan kapasitas bertahapnya dan mencapai tingkat operasi yang direncanakan untuk periode tersebut. Peningkatan yang direncanakan pada sistem penanganan material di tingkat pengangkutan Grasberg Block Cave berjalan sesuai jadwal," tulis laporan Freeport-McMoRan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed