Polri Gandeng FBI dan Pegadaian Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation, Kedutaan Besar Amerika Serikat, otoritas Singapura, dan PT Pegadaian untuk menguji keaslian serta kadar barang bukti kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 14 Juli 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri kepada Kejaksaan Agung.
Penyidik menguji keaslian uang tunai asing senilai total Rp60 miliar serta mengidentifikasi kadar 74 kilogram emas batangan hasil sitaan.
Pemeriksaan fisik terhadap puluhan emas batangan tersebut dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim ahli gemologi dari PT Pegadaian di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti.
"Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7).
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap puluhan kilogram emas tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh indikator pemeriksaan selesai diidentifikasi.
"Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada, pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau dengan disetarakan dengan 74 kilogram," tutur Budi.
Budi menambahkan bahwa pengujian ini sangat penting untuk mengetahui keaslian materi barang bukti sebelum diserahkan secara utuh ke Kejaksaan Agung.
"Ujinya nanti dilakukan di laboratorium, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini," katanya.
Pihak laboratorium Pegadaian menjelaskan bahwa proses identifikasi berfokus pada keaslian fisik logam mulia tersebut sebelum beralih ke pengukuran kadar kemurnian serta berat riilnya.
"Yang diuji pertama kita identifikasi keasliannya. Kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadar dan juga beratnya," kata Rubika.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk mengkaji seluruh berkas administrasi penyidikan secara cermat serta menegaskan kesiapan menghadapi segala langkah hukum dari pihak tersangka.
"Tim penyidik dari Kejaksaan Agung akan meneliti, memperdalam seperti apa dari administrasi yang kita terima, mau itu berita acara pemeriksaan, mau itu bukti yang sudah ada dan juga terkait perkaranya," ujar Anang.
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmen hukumnya dalam mengawal perkara yang menyeret mantan pejabat tinggi tersebut.
"Ya kita siap menghadapi semua," kata Anang.
Anang juga mengklarifikasi status kepegawaian tersangka serta menepis isu miring terkait keberadaan Febrie di luar negeri pascapenetapan status hukumnya.
"Yang penting itu sudah lepas dari jabatan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas pengamanan kedinasan yang sebelumnya melekat pada tersangka kini telah resmi ditarik.
"Pengamanan itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada," kata Anang.
Pihak Kejaksaan Agung juga membantah spekulasi mengenai keberangkatan Febrie ke luar negeri untuk beribadah.
"Enggak benar itu, gimana mau umrah, sudah dicekal," ujar Anang.
Anang kembali mengingatkan bahwa penanganan perkara ini memerlukan kehati-hatian ekstra karena melibatkan figur penegak hukum.
"Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara, apalagi yang disangkakan ini penegak hukum. Kita juga harus hati-hati," katanya.
Di sisi legislatif, Komisi III DPR RI memastikan pengawasan ketat terhadap penuntasan kasus ini demi menjaga independensi institusi hukum.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman mengimbau publik agar melihat perkara ini sebagai persoalan personal dan bukan gesekan kelembagaan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow