4 Kelompok Demokrasi di DPR 27 Agustus Tegaskan RUU Perampasan Aset
Empat kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi tersebut melibatkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Massa AMPB bertolak dari Jawa Tengah menuju Jakarta untuk menyuarakan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar. Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, memastikan rombongannya hadir untuk menyampaikan aspirasi secara aman.
"Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai," tegas Vander saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Perjalanan rombongan AMPB sempat mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek KM 54-56 Karawang ketika bus yang mereka tumpangi dilempari batu paving block oleh orang tak dikenal berpenutup muka. Insiden sekitar pukul 11.00 WIB itu mengakibatkan tiga orang luka ringan akibat serpihan kaca, termasuk koordinator aksi Supriyono alias Botok.
"Ada dua oknum orang yang tidak dikenal menggunakan hoodie dan juga penutup muka atau masker melempari kami menggunakan batu sehingga mengganggu perjalanan kami," kata Vander.
Selain pelemparan bus, AMPB menghadapi penundaan transaksi rekening penampung donasi sebesar Rp 80,9 juta oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat (21/8/2026) untuk kepentingan penyelidikan aliran dana bersama OJK dan Kementerian Sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tindakan tersebut merupakan penundaan sementara selama lima hari kerja, bukan pemblokiran permanen.
"Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi ini dikembalikan kepada si pemilik," jelas Budi.
Menanggapi penundaan akses donasi tersebut, Supriyono menegaskan bahwa kendala operasional tidak menghentikan langkah warga Pati untuk berdemonstrasi di Jakarta.
"Dari Pati kami sudah bawa bekal dan di sini teman-teman banyak yang bersolidaritas, sehingga adanya musibah penundaan transaksi itu tidak menghambat spirit teman-teman, justru semakin kami ditekan semakin kami melawan," ujar Botok.
Mengenai aturan penundaan transaksi rekening nasabah Bank Mandiri milik aktivis Pati tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perbankan menjalankan perintah aparat penegak hukum sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 47 POJK Nomor 8 Tahun 2023.
"OJK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan permasalahan tersebut," kata Dian kepada detikcom dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).
Dian menambahkan bahwa OJK terus mengawasi pemulihan akses rekening tersebut guna menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
"OJK akan terus memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh bank termasuk untuk pemulihan kembali akses terhadap rekening nasabah," ujarnya.
Dian meminta publik tetap tenang karena simpanan masyarakat di perbankan tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kepercayaan (trust) adalah fondasi utama industri perbankan dan jasa keuangan," tegasnya.
Sementara itu, AMDB yang membawa sekitar 2.000 warga Depok menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, Aliansi GERAM yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa mendesak pimpinan DPR RI menggelar dialog langsung terkait 10 tuntutan reformasi politik, ekonomi, dan hukum.
"Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar," kata Mixel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow