Aparat Hukum Perlu Buktikan Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN
Dugaan kasus korupsi dalam pengadaan batu bara dinilai belum dapat langsung disimpulkan menjadi penyebab utama terjadinya pemadaman listrik total atau blackout di masyarakat pada Jumat (10/07/2026).
Dilansir dari Investor Daily, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan terlebih dahulu melalui proses penyidikan dan persidangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman menyatakan bahwa publik harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh aparat penegak hukum serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum alat bukti terungkap.
"Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan," ujarnya dalam keterangan, Jumat (10/07/2026).
Penyidik perlu menelusuri hubungan langsung antara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara dengan terganggunya pasokan listrik karena variabel penyebab blackout sangat banyak.
"Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan," katanya.
Ferdy Hasiman juga meminta tata kelola pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) diperiksa secara menyeluruh, termasuk kepatuhan produsen terhadap kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) saat harga internasional meningkat.
"Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya," pungkasnya.
Pihak Indonesia Mining and Energy Watch turut mendesak PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara untuk mengevaluasi tata kelola dan mempublikasikan data penyaluran sepanjang tidak mengganggu penyidikan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow