DPR Tetapkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Smallest Font
Largest Font

Komisi XI DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (24/8/2026). Keputusan penetapan tersebut diambil usai rapat internal Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Hasil keputusan uji kelayakan dan kepatutan tersebut dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis mendatang. Sarjito yang menjadi calon tunggal usulan Presiden Prabowo Subianto akan mengemban jabatan tersebut merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal mengonfirmasi penetapan nama Sarjito untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

"Ya betul (sudah ditetapkan dan dibawa ke Paripurna), untuk periode 2026-2031," ujar Hekal melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Saat menjalani uji kelayakan, Sarjito memaparkan sejumlah tantangan sektor ini seperti praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga. Ia menegaskan pentingnya pembentukan pasar yang terpercaya dalam ekosistem bursa tersebut.

"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar ia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Sarjito menjelaskan bahwa arbitrase harga merupakan praktik wajar di pasar keuangan global seperti London Metal Exchange (LME). Mekanisme ini dimanfaatkan pedagang untuk membeli produk di pasar berharga murah lalu menjualnya di pasar dengan harga lebih tinggi.

"Kalau Bursa Indonesia tidak dipakai untuk arbitrage, artinya tidak trusted. Kalau pasarnya terpercaya, maka artinya produknya terpercaya. Ekosistemnya terpercaya," imbuh ia.

Sebelumnya, Surat Presiden mengenai pencalonan Sarjito telah diterima oleh pimpinan DPR RI untuk diproses di tingkat komisi.

"Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) dikutip CNN Indonesia.

Sarjito dipastikan akan mengawal pembentukan ekosistem BMKS OJK hingga masa tugasnya berakhir pada 2031.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed