DPR Apresiasi Perry Warjiyo dan Harapkan Gubernur BI Baru Jaga Independensi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja Perry Warjiyo selama menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) dan berharap penggantinya dapat memperkuat kebijakan moneter sekaligus menjaga independensi BI, disampaikan pada Senin (27/7/2026) di Jakarta, dilansir dari Investor Daily.
DPR menegaskan pentingnya penguatan kredibilitas kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, dan inflasi. Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan, "Harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi."
DPR juga menantikan sinergi yang erat antara BI, pemerintah, dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Fauzi menambahkan, "Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara."
DPR menghormati keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dan memberikan penghargaan atas dedikasinya di BI. Fauzi menyampaikan, "Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan."
Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti bahwa dampak pengunduran diri Perry bergantung pada bagaimana pemerintah dan DPR mengelola proses transisi. Ia mengatakan, "Akan tetapi, jika pergantian tersebut dipersepsikan sebagai hasil tekanan politik atau upaya memperlemah independensi BI, dampaknya akan menjalar dari pasar valuta asing ke APBN, perbankan, dunia usaha, dan akhirnya rumah tangga."
Achmad juga menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban BI meski menjaga independensi. "Independensi bukan berarti BI boleh bekerja tanpa pengawasan. Bank sentral wajib transparan, dapat diperiksa, dan harus menjelaskan dasar setiap kebijakannya kepada publik dan DPR," ujarnya. Ia menambahkan bahwa keputusan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar harus berbasis data ekonomi, bukan kebutuhan politik jangka pendek.
Menurut Achmad, operasi BI tidak bergantung pada satu individu karena keputusan diambil secara kolektif oleh Dewan Gubernur. Namun, gubernur tetap berperan penting dalam komunikasi kebijakan dan menjaga batas antara kebijakan moneter dan fiskal. "Kesinambungan administratif tidak otomatis menjamin kesinambungan kredibilitas," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dan pelantikan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. "Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa Destry Damayanti, yang sebelumnya Deputi Gubernur Senior BI, akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga gubernur definitif ditetapkan. "Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Sementara," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow