DJP Libatkan TNI dan Polri untuk Awasi Wajib Pajak

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerapkan strategi baru dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak dengan melibatkan personel TNI dan Polri di lapangan mulai Juli 2026. Langkah penegasan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang disahkan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026. Terdapat dua skema yang dijalankan otoritas pajak untuk mengumpulkan data ekonomi demi meningkatkan kepatuhan, yaitu melalui metode lapangan serta non-lapangan.

"Kegiatan pengumpulan data lapangan dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, dan/atau pekerjaan bebas Wajib Pajak maupun pihak terkait untuk menemukan subjek dan/atau objek pajak," tulis Bimo dalam SE-8/PJ/2026, dikutip Senin (20/7/2026).

Pihak DJP memaksimalkan peran aparat kewilayahan seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memperkuat penelusuran langsung tersebut. "Sementara itu, pengumpulan data non-lapangan dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sarana administrasi lainnya yang tersedia tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke lokasi," sambungnya.

Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara spesifik mengemban tugas membangun jejaring informasi guna mengawasi wilayah, wajib pajak terdaftar, maupun yang belum terdaftar. "Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," terang Bimo.

Selain aktivitas di lapangan, DJP mengombinasikannya dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui remote sensing, web scraping, pemantauan media, hingga metode ilmiah seperti pemanfaatan jurnal dan taxation partnership. "Kegiatan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak tersebut diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data secara sistematis guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan terukur," jelasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed