Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Surat Edaran PJJ Karena Demo Adalah Hoax

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena demonstrasi yang beredar adalah hoax, seperti yang diumumkan di akun Instagram resmi @disdikdki pada 26 Agustus 2026.

Surat Edaran No. 26/SE/2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran karena demonstrasi di lingkungan sekolah DKI Jakarta dinyatakan palsu.

Hingga pukul 16.46 WIB, Dinas Pendidikan belum mengeluarkan imbauan PJJ apa pun. Namun, sejumlah sekolah swasta di Jakarta Utara mengimbau siswanya menjalani PJJ selama dua hari, 27 dan 28 Agustus 2026, dengan masuk sekolah kembali pada 31 Agustus 2026.

Situasi ini terkait rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menggelar aksi demonstrasi, namun mengimbau agar tidak melakukan perusakan atau tindakan anarkis.

"Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026) seperti dilansir dari Detikcom.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed