CBRE Klarifikasi Proses Rights Issue Masih Evaluasi di OJK
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) masih menuntaskan tahapan pemenuhan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan terkait rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Langkah evaluasi tersebut dilakukan Perseroan guna memastikan seluruh tahapan penawaran umum terbatas berjalan secara transparan dan sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku. Direktur Utama CBRE Suminto Husin Giman menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan regulator untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Perseroan bersama seluruh pihak yang terlibat terus melakukan koordinasi secara intensif guna memenuhi seluruh permintaan dan klarifikasi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memastikan seluruh proses PMHMETD dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku," kata Suminto, Direktur Utama CBRE.
Manajemen menegaskan bahwa pembaharuan jadwal pelaksanaan bakal segera diumumkan secara terbuka melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan media resmi perusahaan setelah seluruh syarat OJK terpenuhi. "Perseroan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan proses PMHMETD sesuai ketentuan yang berlaku serta terus berupaya mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan melalui penguatan struktur permodalan," ujar Suminto, Direktur Utama CBRE.
Penguatan struktur permodalan ini diharapkan mampu menopang keberlanjutan pertumbuhan bisnis perusahaan di masa mendatang. "Perseroan berharap seluruh tahapan PMHMETD dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga aksi korporasi tersebut dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung rencana pertumbuhan usaha Perseroan ke depan," kata Suminto, Direktur Utama CBRE.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow