Buruh Ancam Demonstrasi Susulan Jika Aspirasi RUU Ketenagakerjaan Diabaikan
Sikap siaga terus dipertahankan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) guna mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di DPR RI. Meskipun agenda aksi massa saat ini ditunda, wadah yang menghimpun 18 konfederasi serta 157 federasi serikat pekerja tersebut menegaskan kesiapan menggelar unjuk rasa sewaktu-waktu apabila tuntutan pekerja tidak diakomodasi, dilansir dari Detik Finance. Struktur kepemimpinan koalisi tersebut berbentuk presidium yang diisi para presiden dan ketua umum serikat buruh anggota, sebagaimana dijelaskan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) MJH Arif Minardi.
Arif menekankan pentingnya independensi organisasi dan meminta tidak ada pihak di luar struktur yang mengklaim atas nama seluruh pekerja Indonesia.
"Presidium KBPBI meminta dengan tegas agar tidak lagi mengklaim mewakili buruh Indonesia, karena KBPBI adalah koalisi yang independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun," kata Arif di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Pimpinan DPR RI beserta sejumlah fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI telah menerima tuntutan resmi dari pihak koalisi.
Pertemuan lanjutan antara Panja Komisi IX DPR RI dan pihak KBPBI juga telah diagendakan berlangsung pada 18 Agustus 2026. "Penundaan aksi bukan berarti penghentian perjuangan. Kami masih melihat perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Apabila aspirasi buruh tidak diakomodasi dengan baik, maka aksi turun ke jalan tetap menjadi pilihan," ujarnya.
Sejumlah federasi dan konfederasi tercatat memperkuat barisan KBPBI, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI YRS, KSPSI 1973, KSBSI, KBMI, KASBI, KASPEK Indonesia, KSPN, ASPIRASI, KSarbumusi, GSBI, KSN, FSPPGI, FPBI, dan SBSI 92.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow